Klaim Taat Hukum, Rapel Tantang PLTU Cirebon ke Pengadilan

  • Bagikan

Cirebontrust.com – Rakyat Penyelamat Lingkungan (Rapel)‎ menantang manajemen Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 dan 2 Cirebon untuk membuktikan di pengadilan, jika mengklaim bahwa perusahaanya taat hukum dan perundang-undangan.

“Silakan buktikan di pengadilan,” tantang Moh. Aan Anwarudin, Direktur Eksekutif Rapel, saat ditemui di rumahnya Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon‎, Rabu (07/12)

Aan menilai, bahwa PLTU 1 dan kemudian PLTU 2 yang saat ini dalam proses pembangunan telah banyak melakukan pelanggaran‎. Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PLTU 1 yang beroperasi sejak 2012 silam, ketika itu baru dipresentasikan pada 2008, padahal kegiatan pembangunannya sendiri sudah mulai dilaksanakan sejak 2007.

Kemudian untuk pembangunan PLTU 2, banyak perizinan yang tidak sesuai prosedur dan banyak yang masih belum dibuat, namun kegiatan bangunan masih tetap berjalan hingga saat ini. Selain itu, lokasi yang digunakan untuk pembangunan PLTU 2 sebagian wilayahnya ada yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cirebon.

“‎Kejahatan-kejahatan lainnya yang dilakukan PLTU 1 dan 2 pun masih banyak. Di situ ada pelanggaran HAM, indikasi tindak pidana korupsi, penggelapan pajak, dan lain sebagainya. Saat ini yang baru kita gugat izin lingkungannya, tapi saya sudah siapkan gugatan-gugatan lainnya,” bebernya.

Sementara‎, manajemen PLTU mengakui bahwa masih ada beberapa perizinan yang masih belum dibuat. Pasalnya hal itu mengikuti prosedur yang berlaku, contohnya untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB), ada tahapan yang harus dilakukan, karena untuk IMB dibuat satu persatu sesuai kebutuhan pembangunan.

“Untuk IMB sekarang baru untuk pembangunan fasilitas. Kebutuhan IMB ada banyak, harus satu-satu. Untuk tata ruang, kita ikuti RTRW nasional yang ada. Soal gugatan, ‎kalau itu memang ditujukan ke kami memang harus dihadapi,” ‎ujar Yuda Panjaitan, Head of Comunication PLTU Cirebon, saat ditemui beberapa waktu lalu. (Riky Sonia)

BACA JUGA:  Pimpinan dan Anggota Lembaga BPD Desa Lemahabangkulon Dilantik
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *