Citrust.id -;Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menilai stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah Ciayumajakuning, yakni Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, serta Kabupaten Kuningan, dalam kondisi stabil dan terjaga.
Hal itu seiring dengan pertumbuhan ekonomi Jawa Barat yang tercatat sebesar 4,98 persen pada triwulan I hingga pertengahan triwulan II tahun 2025.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, mengatakan, indikator utama menunjukkan tren yang positif, terutama pada sektor perbankan di level Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
“Secara umum, stabilitas sektor jasa keuangan di Ciayumajakuning tetap terjaga dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya, Senin (26/5/2025).
Data OJK mencatat, per Maret 2025 terdapat 18 BPR yang beroperasi di Ciayumajakuning dengan kinerja yang tumbuh secara tahunan (year to date/ytd). Kredit yang disalurkan BPR meningkat 2,48 persen ytd menjadi Rp2,05 triliun.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 1,25 persen ytd menjadi Rp2,22 triliun. Aset juga tumbuh 1,24 persen ytd menjadi Rp2,75 triliun.
Pertumbuhan tersebut turut mendorong peningkatan laba secara signifikan sebesar 146,49 persen ytd menjadi Rp16,5 miliar.
“Kinerja positif ini menunjukkan bahwa masyarakat masih menaruh kepercayaan kepada BPR dalam mengakses pembiayaan maupun menyimpan dana,” kata Agus Muntholib.
Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat sebesar 16,06 persen, meskipun mengalami penurunan 15,12 persen ytd. Sementara itu, kualitas kredit yang diukur dari Non-Performing Loan (NPL) gross menunjukkan penurunan 1,57 persen ytd menjadi 18,89 persen.
BPR di Ciayumajakuning menyalurkan kredit terutama ke tiga sektor utama, yaitu sektor bukan lapangan usaha lainnya sebesar 47,02 persen (Rp1,09 triliun), sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 34,62 persen (Rp802,49 miliar), serta sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan sebesar 4,40 persen (Rp101,9 miliar).
Secara regional, kontribusi BPR Ciayumajakuning terhadap total penyaluran kredit BPR di Jawa Barat mencapai 11,20 persen. Adapun DPK yang dihimpun berkontribusi sebesar 13,22 persen, sementara aset BPR menyumbang 11,13 persen dari total aset BPR se-Jawa Barat.
Sementara itu, satu BPR telah melakukan penggabungan, yaitu PT BPR Majalengka Jabar (Perseroda) yang melebur ke dalam PT BPR Karya Utama Jabar di Kabupaten Subang sejak 24 Desember 2024. Dengan penggabungan itu, pengawasan terhadap BPR tersebut beralih dari Kantor OJK Cirebon ke wilayah kerja lain.
Guna memperkuat struktur dan tata kelola BPR serta BPR Syariah (BPRS), OJK telah menerbitkan sejumlah regulasi strategis. Di antaranya, POJK Nomor 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank, POJK Nomor 44 Tahun 2024 tentang Rahasia Bank, serta POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS yang mengatur pendirian, perizinan, dan penggabungan.
OJK juga menerbitkan POJK Nomor 9 Tahun 2024 mengenai penerapan tata kelola bagi BPR dan BPRS, serta POJK Nomor 23 Tahun 2024 yang mengatur pelaporan keuangan melalui sistem pelaporan OJK.
Untuk menjaga kualitas aset, OJK menerbitkan POJK Nomor 1 Tahun 2024 dan POJK Nomor 24 Tahun 2024. Adapun upaya pencegahan kecurangan diatur dalam POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang strategi anti-fraud.
“Kami terus mendorong BPR dan BPRS agar menerapkan tata kelola yang baik, menjaga integritas pelaporan, serta adaptif terhadap perkembangan regulasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tutur Agus.
Sementara itu, tercatat 29 Kantor Cabang (KC) bank umum mengalami penurunan kinerja secara tahunan atau year to date (ytd). Penyaluran kredit turun 11,67 persen menjadi Rp47,90 triliun. Penurunan ini turut diikuti oleh aset yang menyusut 12,1i Rp49,57 triliun, serta dana pihak ketiga (DPK) yang turun 7,73 persen menjadi Rp39,74 triliun.
Seiring menurunnya penyaluran kredit dan DPK, laba tahun berjalan ikut melemah sebesar 68,06 persen ytd menjadi Rp492,82 miliar. Meski begitu, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) masih tergolong terjaga, meski naik 0,42 persen ytd menjadi 3,07 persen.
“Penurunan kinerja ini menjadi perhatian kami, tetapi masih dalam batas kewajaran melihat kondisi ekonomi regional dan nasional,” ujarnya.
Berbeda dari bank umum, kinerja lima KC bank umum syariah justru menunjukkan perbaikan. Kredit yang disalurkan naik signifikan sebesar 59,21 persen ytd menjadi Rp6,89 triliun.
Aset naik 41,35 persen menjadi Rp6,95 triliun dan DPK meningkat 14,60 persen menjadi Rp5,23 triliun. Namun, laba turun 69,57 persen menjadi Rp68,98 miliar. Rasio NPL berhasil ditekan dari 3,99 persen menjadi 2,88 persen.
Di sektor industri keuangan non-bank (IKNB), kinerja delapan lembaga keuangan mikro/syariah (LKM/S) menunjukkan tren menurun. Aset LKM turun 4,81 persen menjadi Rp19,72 miliar dan pinjaman turun 1,11 persen menjadi Rp19,09 miliar.
Demikian pula pada LKMS, aset turun 5,53 persen menjadi Rp35,33 miliar, sementara DPK turun 8,47 persen. Namun, pembiayaan meningkat 5,17 persen menjadi Rp17,98 miliar.
Kinerja perusahaan pergadaian swasta juga turun, dengan pinjaman yang diberikan menyusut 36,45 persen menjadi Rp642,46 juta. Sementara aset justru meningkat 34,10 persen menjadi Rp5 miliar.
Untuk sektor pasar modal, jumlah investor di wilayah Ciayumajakuning mencapai 317.710 orang, naik 2,44 persen ytd. Namun, nilai transaksi saham turun 29,89 persen menjadi Rp1,27 triliun. Penurunan transaksi saham diduga karena pergeseran strategi investasi masyarakat ke instrumen lain yang lebih stabil.
Di bidang perlindungan konsumen, OJK Cirebon menerima 555 layanan konsultasi dan pengaduan hingga April 2025. Layanan didominasi konsultasi walk-in sebesar 73,87 persen, konsultasi via telepon 11,89 persen, dan pengaduan melalui aplikasi 15,35 persen.
Kasus fintech lending masih mendominasi aduan dengan porsi 35,14 persen, disusul bank umum 26,67 persen, dan entitas ilegal 4,14 persen.
Layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) juga menjadi perhatian, dengan 3.442 permintaan layanan hingga April 2025. Berdasarkan pekerjaan, pengaduan didominasi masyarakat umum sebesar 94,23 persen, sedangkan berdasarkan wilayah, Kabupaten Cirebon mencatatkan proporsi tertinggi yakni 43,06 persen.
OJK Cirebon juga aktif melakukan edukasi keuangan. Hingga 22 Mei 2025, terdapat 67 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 12.354 peserta dari berbagai segmen.
Edukasi itu dilakukan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) dan pelibatan Duta Literasi dari kalangan lembaga keuangan, komunitas, dan mahasiswa.
Mengacu hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan meningkat menjadi 66,46 persen dari 65,43 persen pada 2024. Indeks inklusi juga naik menjadi 80,51 persen dari sebelumnya 75,02 persen. Namun, terdapat kesenjangan antara literasi dan inklusi sebesar 14,05 persen.
“Dengan adanya kesenjangan ini, kami semakin giat menggelar program edukasi dan mengoptimalkan media literasi keuangan seperti Agen Laku Pandai, Bank Mini Sekolah, dan Galeri Investasi,” tutur Agus.
OJK Cirebon turut menjalankan program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang telah menyalurkan Rp5,67 miliar kepada 1.136 pelaku usaha. Program ini berjalan di Kabupaten Cirebon, Majalengka, dan Kuningan.
Di bidang digitalisasi layanan perbankan, tercatat 46.679 Agen Laku Pandai aktif dengan nominal rekening Basic Saving Account (BSA) sebesar Rp33,08 miliar. Selain itu, program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) telah mencatatkan 1,39 juta rekening Simpanan Pelajar dengan total dana Rp253,27 miliar.
Salah satu inovasi terbaru adalah program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Gunung Kuning, Kabupaten Majalengka, yang menyasar sektor pariwisata dan pengembangan ekonomi lokal. Program ini dijalankan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Dalam perlindungan konsumen, OJK Cirebon menggulirkan program “Tanya dan Konsultasi Keuangan kepada OJK” (TAKON OJK) sebagai pilot project di 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon. Layanan ini diharapkan mendekatkan masyarakat dengan akses pengaduan dan informasi keuangan.
Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah portal aduan seperti Indonesia Anti Scam Centre (IASC), SIPASTI, dan SIPELAKU untuk pengaduan penipuan, pinjaman ilegal, serta pelaku fraud di sektor jasa keuangan.
“Kami terus berupaya menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, dan melindungi hak-hak konsumen,” pungkasnya. (Haris)