Kasus Arisan Bodong, Korban Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku

  • Bagikan
Kasus Arisan Bodong, Korban Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Kasus arisan bodong, korban desak polisi tindak tegas pelaku. (Foto: Haris/Citrust.)

Citrust.id – Puluhan wanita sosialita Cirebon mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota, Jumat (11/7/2025), guna melaporkan dugaan penipuan arisan dan investasi fiktif.

Para korban mengaku mengalami kerugian finansial mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Dugaan penipuan itu dilakukan oleh seorang perempuan berinisial TA (27), warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon.

“Jumlah korbannya ada puluhan orang, kira-kira 50 orang. Total kerugian mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Nathasya, salah satu perwakilan korban kepada wartawan.

Nathasya menuturkan, kasus tersebut sudah dilaporkan sejak 2024, tetapi belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Kasus ini sudah kami laporkan sejak tahun lalu, tetapi belum ada tindak lanjut. Baru sekarang, setelah salah satu korban mengadu lewat hotline ‘Lapor Kapolres Bae’, polisi mulai menanggapi. Kami berharap, Polres Cirebon Kota dapat serius menyelidiki kasus ini. Hukum harus ditegakkan,” ungkapnya.

Salah satu korban lainnya, Dewi, mengaku kehilangan uang senilai Rp20 juta akibat modus arisan dan investasi bodong tersebut.

“Kami tidak ingin berdamai dengan pelaku. Kami juga menolak pengembalian uang secara dicicil. Kami bukan hanya titip dana, tetapi ikut arisan juga. Kalau pelaku mau berdamai, kembalikan semua uang kami sekaligus,” ujarnya dengan nada tegas.

Dewi juga menuturkan, TA bersikap arogan dan tidak menunjukkan rasa takut terhadap proses hukum.

“Setiap kami menagih, pelaku malah memaki-maki. Ia juga selalu menantang kami, bilang tidak takut ditangkap polisi,” katanya.

Korban lain, Fitriani, menceritakan, dirinya mengalami kerugian sebesar Rp10 juta setelah tertarik dengan tawaran investasi dari pelaku.

“Awalnya, pada 19 Februari 2024 sekitar pukul 11.33 WIB, saya melihat status WhatsApp yang diunggah pelaku. Karena tertarik, saya langsung transfer Rp10 juta dengan janji akan mendapat keuntungan 20 persen sebulan kemudian. Namun ternyata pelaku ingkar janji,” ucapnya.

BACA JUGA:  Dituding Terlibat Kasus Vina, Aldo Laporkan Riyan Wisnu ke Polisi

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Satreskrim Polres Cirebon Kota belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *