RSD Gunung Jati Bantah Telantarkan Pasien Gigitan Ular

  • Bagikan
RSD Gunung Jati Cirebon Bantah Telantarkan Pasien Gigitan Ular
RSD Gunung Jati Cirebon bantah telantarkan pasien gigitan ular. (Foto: Haris/Citrust.id)

Citrust.id – Rumah Sakit Daerah Gunung Jati Kota Cirebon membantah tudingan telah menelantarkan seorang pasien yang videonya viral di media sosial.

Pihak rumah sakit menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak mencerminkan kronologi secara menyeluruh dan berpotensi menyesatkan publik.

Direktur RSD Gunung Jati, dr. Katibi, menjelaskan, pasien bernama Ranujaya, warga Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Kamis, 3 Juli 2025 dalam kondisi lemas, muntah, dan mengantuk akibat gigitan ular berbisa.

“Kami langsung melakukan penanganan intensif dengan memberikan ‘snake antivenom’ sebanyak empat vial untuk menetralisasi racun. Ini merupakan tindakan gawat darurat. Kami tidak menanyakan soal biaya di awal,” ujar dr. Katibi dalam konferensi pers, Selasa (15/7/2025).

Setelah menjalani perawatan selama lima hari, pasien dinyatakan membaik dan diperbolehkan pulang pada Senin, 7 Juli 2025 oleh dokter penanggung jawab.

Namun, karena pasien bukan peserta aktif BPJS Kesehatan dan tercatat sebagai pasien umum, pihak rumah sakit menyampaikan estimasi biaya pengobatan sebesar Rp14 juta kepada keluarga.

Keluarga pasien kemudian meminta waktu tambahan satu hari untuk mengupayakan biaya pelunasan.

“Kami mengizinkan perpanjangan satu hari rawat inap atas permintaan keluarga, meskipun secara medis pasien sudah dinyatakan layak untuk pulang,” kata Katibi.

Saat akan pulang, keluarga menyampaikan bahwa pasien telah didaftarkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Namun, status keanggotaan baru aktif setelah 14 hari, sehingga biaya pengobatan tetap ditagihkan sesuai ketentuan pasien umum.

Setelah dilakukan kesepakatan, pihak keluarga membayar Rp1 juta terlebih dahulu dan sisanya akan dicicil. Namun tak lama kemudian, muncul video dari salah satu anggota keluarga bernama Ibnu, yang menyebut pasien telah ditelantarkan oleh pihak rumah sakit.

BACA JUGA:  Casminah Bersyukur Jadi Peserta JKN-KIS

“Kami sangat menyayangkan tindakan tersebut. Narasi dalam video tidak sesuai dengan fakta. Semua penanganan telah kami berikan sesuai standar pelayanan medis yang berlaku,” tegas Katibi.

Pihak rumah sakit juga membantah tudingan bahwa pasien tidak diberi makan dan masih dalam kondisi diinfus saat hendak dipulangkan.

Menurut Katibi, pelayanan makan dihentikan karena pasien sudah tidak lagi berstatus rawat inap setelah adanya permintaan perpanjangan dari pihak keluarga.

“Infus hanya diberikan satu kali, sesuai kebutuhan medis. Status pasien sudah dinyatakan pulang, jadi wajar apabila tidak lagi mendapatkan pelayanan makan dari rumah sakit,” tambahnya.

RSD Gunung Jati mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi sepihak yang beredar di media sosial. Pihak rumah sakit juga menyarankan agar masyarakat melakukan konfirmasi langsung untuk memperoleh informasi yang akurat dan berimbang. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *