Citrust.id – Pemilik perusahaan penyewaan alat berat PT Cipta Hasil Sugiarto (PT CHAS), Sugiarto Tjiptohartono, meluapkan kemarahannya setelah digugat oleh adik iparnya sendiri, Widjoyo Santoso. Konflik keluarga tersebut kini meruncing hingga ke ranah hukum.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kota Cirebon, Rabu (16/7/2025), Sugiarto menyampaikan ultimatum keras.
Ia bahkan mengeprak meja saat menyatakan bahwa dirinya memberi tenggat waktu kepada Widjoyo hingga akhir Juli 2025 untuk meminta maaf secara langsung. Jika tidak dipenuhi, ia mengancam akan membawa perkara ini ke jalur pidana.
“Saya masih pegang adat ketimuran. Kalau dia datang dan minta maaf, saya akan maafkan. Namun kalau tidak, saya penjarakan,” tegas Sugiharto dengan nada tinggi.
Sugiarto mengungkapkan bahwa konflik itu bermula sejak Juli 2022. Ketika itu, Widjoyo beserta keluarganya datang meminta bantuan untuk menyelamatkan aset mereka yang terancam dilelang. Permintaan disampaikan dengan penuh harap, bahkan dengan hampir bersujud, agar Sugiarto Tjiptohartono membeli aset tersebut.
Karena merasa iba dan mempertimbangkan hubungan keluarga, Sugiarto menyanggupi permintaan itu. Ia mengklaim telah membeli aset sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan status kepemilikan pun secara sah beralih kepadanya.
Namun ironis, setelah proses selesai, justru gugatan demi gugatan dilayangkan oleh pihak Widjoyo kepada dirinya. Banyak gugatan tersebut yang berakhir dicabut.
Tercatat Widjoyo mengalami 12 kali kekalahan, dengan sembilan gugatan terhadap Sugiarto dan tiga gugatan terhadap pihak lain. Gugatan terhadap pihak lain itu atas perkara hampir serupa dan objek yang berbeda.
“Bukan datang untuk berterima kasih atau meminta maaf, malah berkali-kali menggugat saya. Gugat, cabut, gugat, cabut lagi. Saya merasa dipermainkan,” ujar Sugiarto dengan nada kecewa.
Atas dasar itu, Sugiarto memutuskan untuk melawan secara hukum. Ia telah melayangkan gugatan balik, serta mengambil langkah hukum untuk mengosongkan dua aset yang menurutnya masih dikuasai oleh pihak Widjoyo, yakni dealer SRJ Motor di Lemahwungkuk, Kota Cirebon, dan dealer Nissan di Kedawung, Kabupaten Cirebon.
“Ini bukan hanya soal harga diri, tetapi juga soal penegakan hukum,” kata Sugiarto. (Haris)