Citrust.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat menyebutkan Kecamatan Astanajapura menempati urutan pertama penunggak pajak kendaraan bermotor di wilayah Cirebon Timur.
Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Bapenda, Wawan Gunawan mengatakan, lebih dari 9.800 kendaraan roda dua di Kacamatan Astanajapura menunggak pajak. Peringkat tersebut bahkan disandang kecamatan setempat sejak tiga tahun terakhir.
“Tentu gelar ini kurang baik bagi Kecamatan Astanajapura,” ujarnya, Rabu (27/2/2019).
Untuk menekan angka tersebut, pihaknya akan terus menggalakan operasi gabungan dengan melibatkan Satlantas Polres Cirebon, Dinas Perhubungan, dan unsur TNI yang difokuskan untuk menjaring Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
“Operasi ini dilakukan empat hari berturut-turut dari hari Senin hingga Kamis besok. Kegiatan intensifikasi pajak kendaraan bermotor program Bapenda Jabar ini juga dilaksanakan di 34 P3D (Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah) per Samsat, salah satunya di Ciledug,” jelasnya.
Wawan menjelaskan akan pentingnya membayar pajak guna peningkatkan kesejahteraan daerah. Karena, hasil dari pendapatan pajak akan dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui program pembangunan.
“Operasi KTMDU akan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Hal itu demi terpenuhinya target pembayaran pajak kendaraan sebesar Rp50 milyar,” pungkasnya. (Dhika)
Komentar