CIREBON (CT) – Pemerintah Kabupaten Cirebon akan mempercepat Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini sedang dalam proses revisi. Dengan adanya Perda RTRW tersebut, Pemkab menilai Pembangunan Pelabuhan di Kabupaten Cirebon akan segera dimulai. Pemkab sendiri menargetkan Perda RTRW tersebut selesai pada bulan April mendatang.
Bupati Cirebon, Drs. H. Sunjaya Purwadi Sastra, M.M., M.Si., mengatakan bahwa Perda RTRW ini harus segera selesai, sebab Investor asal Jepang sudah mengusulkan mengenai rencana pembangunan Pelabuhan di Kabupaten Cirebon.
“Target April selesai supaya perizinan pembangunan Pelabuhan, termasuk diantaranya Pelabuhan khusus batubara bisa cepat selesai. Usulan investor dari Jepang sudah masuk ke Bappeda,” ujar Sunjaya saat ditemui di kegiatan Musrembang di Hotel Patra Jasa, Kamis (03/03).
Mengenai Pelabuhan khusus batubara di Kabupaten Cirebon, Sunjaya melihat peluang dengan kondisi aktivitas bongkar-muat batubara yang sedang krusial di Pelabuhan Cirebon. Hal tersebut membuat dirinya memutuskan mengambil langkah strategis, untuk membangun Pelabuhan khusus batubara di Kabupaten Cirebon.
“Saya melihat kondisi di Kota Cirebon sendiri sedang krusial. Polemik batubara tidak kunjung selesai, maka saya selaku Bupati mengambil langkah strategis. Nanti kalau sudah dibangun, minimalnya kami bisa mewadahi dan mengakomodir batubara di Kabupaten Cirebon,” kata Sunjaya.
Selain itu, Sunjaya juga mengatakan kebutuhan batubara di Kabupaten Cirebon mendesak, karena masih banyak Industri yang mengandalkan batubara.
“Kebutuhan batubara di Kabupaten banyak, tidak hanya di Indocement dan PLTU saja,” katanya. (Iskandar)