Cegah Amuk Massa, Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor

  • Bagikan
Cegah Amuk Massa, Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor
Cegah amuk massa, polisi amankan terduga pencuri motor. (Ist.)

Citrust.id – Aksi dugaan pencurian sepeda motor di Desa Kalisapu, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Senin (2/2/2026) dini hari, berakhir dengan diamankannya seorang pria oleh polisi guna mencegah amuk massa.

Kapolsek Gunung Jati, AKP Muchammad Qomaruddin mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 03.35 WIB. Laporan tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang telah diamankan warga karena dicurigai hendak mencuri sepeda motor.

“Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi kejadian. Di sana kami mendapati satu orang laki-laki yang sudah diamankan oleh warga,” kata Qomaruddin.

Menurut Qomaruddin, informasi awal terkait dugaan pencurian sepeda motor tersebut disampaikan oleh Abdul Gopar, tokoh masyarakat Desa Kalisapu, sekitar pukul 03.45 WIB.

Dalam peristiwa itu, satu orang terduga lainnya dilaporkan sempat melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Guna menghindari terjadinya keributan serta potensi tindakan main hakim sendiri, petugas kepolisian kemudian membawa pria yang diamankan warga tersebut ke Markas Polsek Gunung Jati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan kami amankan ke mako untuk dilakukan pemeriksaan awal dan pendalaman,” ujar Qomaruddin.

Pria tersebut diketahui berinisial S (27), warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Hingga saat ini, status S masih sebagai terduga dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian sepeda motor.

Barang bukti tersebut antara lain seperangkat alat yang menyerupai kunci leter T, beberapa mata kunci, magnet pembuka pengaman, satu kunci sepeda motor, serta sebuah penjepit.

Qomaruddin menegaskan, penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia.

BACA JUGA:  Malam ini Diprediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2016

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M Aris Hermanto mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku kejahatan.

“Tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru. Setiap kejadian agar segera dilaporkan kepada kepolisian untuk ditangani secara sah dan berkeadilan,” kata Aris. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *