Kasus Kekerasan terhadap Anak di Cirebon Meningkat

Citrust.id – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon Meningkat. Sejak Januari hingga 9 Juni 2023, tercatat sekitar 30 anak telah menjadi korban kasus kekerasan, baik fisik maupun seksual.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 kasus dalam penanganan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon. Sedangkan 18 kasus lain dalam penanganan Komnas Perlindungan Anak Ciayumajakuning.

Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiyah mengatakan, pelaku kekerasan terhadap anak tidak jauh dari lingkungan sekitar. Ia menyayangkan, kekerasan terhadap anak masih terjadi.

Menurutnya, perlu adanya edukasi dan sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat. Sebab, kata dia, jumlah kasus kekerasan terhadap anak terus bertambah.

“Hingga saat ini, ada 14 kasus, yang terdiri dari 12 kasus terjadi di Kabupaten Cirebon dan dua kasus di Kota Cirebon,” ujar Fifi Sofiyah, Jumat (9/6/2023).

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Ciayumajakuning, Siti Nuryani menambahkan, sejak Januari hingga kini, pihaknya telah menangani sebanyak 25 anak korban kekerasan. Dari jumlah itu, 18 anak di antaranya merupakan warga Kabupaten Cirebon.

Sebagai lembaga perlindungan anak independen, pihaknya kerap melakukan audiensi dan kerja sama dengan sejumlah pihak yang terkoneksi terkait persoalan anak.

“Kami telah melakukan audiensi dan kerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk dengan KPAID Kabupaten Cirebon,” tandasnya. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *