Resmob Polres Cirebon Kota Kembali Tangkap Terduga Pelaku Keributan

  • Bagikan
Resmob Polres Cirebon Kota Kembali Tangkap Terduga Pelaku Keributan
Resmob Polres Cirebon Kota kembali tangkap terduga pelaku keributan. (Foto: Haris/Citrust.id)

Citrust.id – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Cirebon Kota kembali menangkap satu terduga pelaku kasus keributan pada Selasa (17/2/2026). Dengan penangkapan itu, total tiga orang telah diamankan polisi.

Terduga pelaku terbaru berinisial F, warga Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Ia diamankan saat berada di tempat kerjanya sebagai petugas satuan pengamanan (satpam). Tanpa perlawanan, F langsung digelandang ke kantor Satreskrim Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan perkara.

Sebelumnya, pada Senin (16/2/2026), dua terduga pelaku berinisial O dan S telah lebih dahulu diamankan. S diduga berperan sebagai perekam video keributan yang beredar luas di media sosial sekaligus provokator dalam insiden tersebut.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, didampingi Kasat Reskrim AKP Adam Gana dan Kanit Resmob Iptu Deny Arisandy, membenarkan adanya penangkapan tambahan itu. Ia menyampaikan, penyidik masih terus mendalami peran masing-masing terduga pelaku.

“Satu orang terduga pelaku sudah kembali kami amankan. Saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim,” ujar Eko, Selasa (17/2/2026).

Menurut dia, kasus tersebut menjadi atensi serius jajarannya. Proses penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat.

“Kasus ini menjadi atensi kami. Penyelidikan dan pengembangan terus berjalan untuk memastikan semua pelaku dapat kami tangkap,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M Aris Hermanto menyebutkan, hingga saat ini total tiga orang telah diamankan terkait kasus tersebut.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Proses penyelidikan dan pengembangan kasus terus kami lakukan untuk mengungkap secara tuntas,” katanya.

Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial. Aparat memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Haris)

BACA JUGA:  Kakak-beradik Korban Lakalantas di Jl Diponegoro Anak Anggota Propam Polres Ciko
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *