Citrust.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon kembali menorehkan prestasi membanggakan. Berkat peran aktif dalam menangani kasus anak yang berhadapan dengan hukum dan memberikan bimbingan klien di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Cirebon, KPAID berhasil meraih dua piagam penghargaan.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI Kantor Wilayah Jawa Barat, melalui Bapas Kelas I Cirebon.
Selain itu, KPAID menerima piagam sebagai mitra kerja dari Kemenkum HAM Jawa Barat. Penghargaan itu diserahkan Kasi BKA Bapas Kelas I Cirebon, Komala Saputra Wijaya, kepada Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Hj. Fifi Sofiah.
Penyerahan penghargaan berlangsung di kantor KPAID, Jl. Cideng Indah, Kecamatan Kedawung, Selasa (8/10/2024).
“Selama ini, kami telah berkolaborasi erat dengan KPAID dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Sinergi ini juga melibatkan berbagai instansi terkait seperti kepolisian, kejaksaan, serta pemangku kepentingan lainnya,” ujar Komala Saputra Wijaya.
Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Hj. Fifi Sofiah, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diberikan.
Menurutnya, penghargaan itu menjadi bukti nyata atas kerja keras dan sinergi yang telah terjalin antara KPAID dan Bapas selama ini.
“Sinergitas antara KPAID dan Bapas Kelas I Cirebon sangat baik. Kami selalu berkoordinasi dalam setiap kasus anak yang berhadapan dengan hukum, termasuk mereka yang rentan terlibat dalam tindakan kriminal. Anak-anak yang sudah berada di bawah bimbingan lembaga pemasyarakatan juga terus kami dampingi dan diskusikan langkah terbaiknya,” kata Hj. Fifi Sofiah, yang akrab disapa Bunda Fifi.
Bunda Fifi berharap, penghargaan itu akan semakin memotivasi KPAID Kabupaten Cirebon untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam melindungi hak-hak anak.
“Kami bertekad untuk memberikan pelayanan yang lebih baik ke depannya, sehingga anak-anak di Cirebon, bahkan di seluruh Indonesia, dapat merasakan hak-haknya yang terlindungi dengan penuh kenyamanan dan keamanan,” tandasnya. (Haris)