oleh

KAI Daop 3 Cirebon Terapkan Face Recognition Boarding Gate

Citrust.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon menerapkan teknologi Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Cirebon. Penerapannya mulai Jumat (19/5/2023).

Kehadiran Face Recognition Boarding Gate tersebut bertujuan untuk mempermudah pelanggan KA Jarak Jauh yang ingin naik kereta api. Mereka tanpa perlu repot-repot menunjukan berbagai dokumen seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, KTP, ataupun dokumen vaksinasi.

Vice Presiden KAI Daop 3 Cirebon, Dicky Eka Priandana, mengatakan, KAI menghadirkan fasilitas Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Cirebon. Hal itu dalam rangka memastikan dan menyempurnakan layanan inovatif terbaru dari KAI.

Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding dengan kelengkapan kamera. Fungsi kamera itu untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui wajah, yang datanya sudah terintegrasikan dengan data tiket kereta hingga status vaksinasi pelanggan.

Untuk menikmati fasilitas terebut, pelanggan harus melakukan satu kali registrasi pada awal yang berlaku untuk selamanya. Registrasinya dengan menempelkan e-KTP pada alat e-KTP Reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.

Jika sudah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass. Pelanggan dapat langsung menuju ke Face Recognition Boarding Gate jika waktunya sudah mendekati jam keberangkatan. Arahkan wajah ke mesin pemindai. Jika data tiket, identitas, dan syarat vaksinasi sudah sesuai, maka gate akan otomatis terbuka.

“Cukup satu detik untuk memastikan wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI. Hal tersebut akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean proses boarding,” terangnya.

Saat ini, layanan registrasi telah tersedia di Stasiun Cirebon Kejaksan. Proses registrasi dapat di konter pendaftaran yang tersedia di area Check in Counter (CIC). Ke depan akan ada pengembangan registrasi online melalui aplikasi KAI Access.

Pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP atau e-KTPnya rusak, tidak perlu khawatir. KAI masih menyediakan layanan boarding manual di Stasiun Cirebon.

Dicky Eka Priandana menegaskan, calon pelanggan tidak perlu khawatir terkait keamanan datanya. KAI telah memiliki manajemen keamanan informasi yang baik dan secara rutin terus meningkatkan keamanan data yang dikelola oleh perusahaan.

Face Recognition Boarding Gate merupakan salahsatu bentuk inovasi KAI dalam hal peningkatan pelayanan pelanggan. Inovasi itu juga merupakan salah satu tindaklanjut dari PKS antara KAI dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada 2 Februari 2022

Sementara itu, terkait Aturan Perjalanan Kereta Api, KAI terus berkomitmen dan masih menerapkan protokol kesehatan.

Adapun terkait syarat vaksinasi, saat ini KAI mengacu pada SE Kementerian Perhubungan No. 84 Tahun 2022 yang merupakan turunan dari SE Satgas Covid-19 No. 24 Tahun 2022.

Aturan tersebut menyebutkan, pelanggan usia 18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga (booster).
Apabila nantinya ada perubahan peraturan dari pemerintah, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera menyosialisasikan kepada masyarakat.

“Penerapan Face Recognition Boarding Gate kami harapkan semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan. Proses boarding yang jauh lebih cepat dan praktis, akan membuat pelanggan menjadi lebih nyaman dalam menikmati seluruh proses perjalanan menggunakan kereta api,” tandasnya. (Haris)

Komentar