Tekan Penyalahgunaan Napza, DPRD Dorong Pembentukan RBM di Kecamatan Pangenan

Cirebontrust.com – Menanggulangi maraknya penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat adiktif lain (Napza), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon akan mendorong penambahan pembentukan program Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM)‎, khususnya di daerah Pantai Utara (Pantura) yang rawan penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

“Yang sudah terbentuk, yakni Kecamatan Mundu dan Gebang, nanti kita juga minta di Pangenan. Tadi ada yang kelebihan bugget dari dana Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK)‎, saya sarankan untuk pencegahan penyalahgunaan Napza, karena yang masif itu di Pantura,” terang Yuningsih, Wakil Ketua DPRD Cirebon, saat menghadiri Musrenbang di Kantor Kecamatan Pangenan, Rabu (08/02).

Politisi PKB itu mengatakan, penyalahgunaan Napza di Kabupaten Cirebon belum termasuk kategori darurat. Namun meski demikian, dirinya tidak ingin bersantai ria dalam penanganan barang haram tersebut.

“Kalau darurat belum, kita punya prinsip mencegah daripada mengobati, dan nanti jangan hanya menggugurkan kewajiban saja, tidak ada follow up-nya. Pembangunan itu tidak hanya di fisik, perlu juga moral pemudanya, karena merekalah yang akan menjadi generasi penerus,” tutupnya. (Riky Sonia)

BACA JUGA:  Butuh Perbaikan, Jalur Lintas Desa Marikangen Kec. Plumbon Berlubang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *