Jalur Provinsi Talaga Kab. Majalengka-Wado Sumedang Rusak Parah

Citrust.id – Kondisi ruas jalan provinsi antara Talaga-Bantarujeg Kabupaten Majalengka–Wado Sumedang mengalami amblas di sejumlah titik. Akibat hal tersebut, di sejumlah ruas kendaraan hanya bisa melintas satu arah.

Amblasnya jalan sekitar 30 sentimeter hingga 4 meteran dengan panjang dua meter sampai 15 meteran. Pergerakan tanah diduga akibat curah hujan yang cukup tinggi selama beberapa bulan terakhir. Sebagian diantaranya kerusakan jalan ini terjadi pula di tahun yang lalu.

Itu diantaranya terjadi di Blok Cikondang Desa Mekar Raharja Kecamatan Talaga, di sana jalan anjlok sekitar 30 sentimeter, namun hingga tiga tingkatan dan selebar jalan. Kondisinya hampir memotong jalan, di sekitar patahan terdapat retakan yang cukup lebar.

Selain itu kerusakan jalan terdapat di tanjakan selepas Jembatan Cijurey, di titik ini jalan ajlok ke bagian kiri kanan. Untuk menghindari semakin parahnya anjloknya jalan, pemerintah dan warga setempat berupaya memasang bambu sebelum jalan diperbaiki secara permanen.

Di tanjakan menuju Desa Bantarujeg, anjloknya jalan cukup panjang mencapai kurang lebih 50 meteran. Namun di titik ini pihak Bina Marga sudah berupaya menutup anjloknya jalan dengan pasir dan batu, meski demikian pengguna jalan tetap harus ekstra hati-hati karena pergerakan tanah terjadi setiap saat.

Titik lainnya yang cukup parah adalah di Desa Cisalak, di tanjakan sebelum tempat pemakaman umum desa setempat. Di titik ini anjloknya jalan hingga mencapai kurang lebih 4 meteran, dengan panjang sekitar 10 meteran.

Menurut keterangan Sekretaris Desa Cisalak, Yayat Riatwan, anjloknya jalan ini sudah terjadi sejak sebulan yang lalu diduga akibat curah hujan yang cukup tinggi. Anjloknya jalan ini terjadi hampir setiap tahun, bahkan tahun kemarin sampai menghancurkan dua rumah yang ada di bagian bawah badan jalan.

“Kini untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalulintas di tiap ujung yang mengalami longsor dipasangi drum serta di bagian bawah dipasang bambu. Di titik ini kendaraan hanya bisa melintas satu arah, jika ada dua kendaraan dari arah berlawanan, satu diantaranya harus menunggu kendaraan dari arah lawan melintas terlebih dulu,” ungkap Yayat, Senin (02/04).

Kepala Dinas BMCK Kabupaten Majalengka, Eman Suherman membenarkan terjadinya kerusakan jalan tersebut, yang diakibatkan terjadinya pergerakan tanah. Pihaknya sudah melaporkan hal tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena pengelolaan jalan antara Talaga-Bantarijeg-Wado adalah kewenangan Pemerintah Provinsi. /abduh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *