JAKARTA (CT) – Rencana pemeriksaan lima pejabat dan satu mantan pejabat Kabupaten Cirebon oleh Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Senin-Selasa, 8-9 Desember dinilai hanya sebagai formalitas saja. Sebab diprediksi kasus dana bantuan sosial (Bansos) tersebut akan menyeret orang-orang yang berada di dalam kubu Koalisi Merah Putih (KMP).
Menurut Katua Himpunan Mahasiswa Pemuda Cirebon Timur (HMPCT) Agung Maryana Eros, meski Kejagung akan memanggil sejumlah nama-nama yang diduga terkait dalam kasus penyelewengan dana bansos tersebut. Namun mungkin ada beberapa nama yang kemungkinan diselamatkan oleh Jaksa Agung. Sebab Jaksa Agung sendiri merupakan orang dari KIH. Sehingga kuat dugaan orang-orang yang berasal dari KIH akan selamat.
”Kemungkinan tersangka bisa saja, tapi yang mungkin ditahan itu adalah orang-orang dari KIH karena Jaksa Agung akan menyelamatakan orang-orang KIH,” beber Agung kepada CT Sabtu (6/12).
Masih kata Agung, dari enam nama yang akan dipanggil oleh Kejaksaan untuk diambil keteranganya, polisitisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dipastikan akan lolos. Selanjutnya Kejagung akan menetapkan tersangka kepada orang lain.
”Lihat saja, siapa yang bukan orang KIH, dan untuk orang-orang yang merasa telah menyelewengkan dana Bansos siap-siap saja dipenjara menyusul Yance,” ungkap Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Kecamatan Gebang (HMKG) itu.
Dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony Spontana menjelasakan, upaya penyidik Kejagung meyelesaikan kasus dana bansos tidak ada kaitanya dengan politik. Sebab Jaksa Agung sendiri kini sudah netral dan bukan orang partai.
”Kami Profesional, siapa saja yang salah maka akan kami tindak,” tegasnya. (CT-117)