Kuningantrust.com – Pelaksanaan Rapat Paripurna penyusunan dan penyempuranaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD, red). Menimbulkan gesekan politik yang membuat duka bagi kedua fraksi yakni Golkar dan Demokrat.
Hal itu belakangan diketahui, kedua fraksi tersebut tak mendapat jatah dalam penyusunan dan penyempurnaan AKD.
“Sebelumnya kedua anggota DPRD dari masing-masing Fraksi, telah mendapat jatah di struktural komisi. Namun dalam perjalannya, mereka ditarik dari fraksinya masing-masing,” kata Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman saat memimpin rapat paripurana penyempurnaan AKD, Jum’at (27/01).
Dampak politik tidak hanya membuat duka bagi kedua fraksi tersebut. Pasalnya, Rudi O’ang Ramdhani dari fraksi PKS, yang sebelumnya Ketua Badan Pembuatan Perda, kini dilengserkan dan diganti posisinya oleh Apang Sujaman dari fraksi PDI Perjuangan.
Kemudian, untuk komposisi AKD sebagaimana hasil musywarah dan atas kesepakatan yang usai dilakukan itu sebagai berikut.
“Untuk ketua Komisi satu langsung diketuai H. Dede Ismail dari Fraksi Gerindra, Ketua Komisi dua Rudi Moh Rodi dari Fraksi PAN, Ketua komisi tiga yakni Tresnadi dari fraksi PDI Perjuangan dan untuk Ketua Komisi empat itu diduduki olek H. Ujang Kosasih dari fraksi PKB,” jelas Rana dalam menyebutkan hasil perumusan AKD di sela – sela rapat paripurna tadi.
Sementara itu, Nana Rusdian salah seorang anggota fraksi Golkar itu mengatakan, ketidakikutsertaan dalam komposisi AKD tidak akan berdampak terhadap kinerja sebagai wakil rakyat.
“Biasa politik itu dinamis,” singkat dia seraya menundukan kepala saat di wawancarai wartawan. (Ipay)