Dipanggil Kajari untuk Penyelidikan, Sukriyah Terlihat Mondar-mandir Datangi Kajari

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana “Database” tahun anggaran 2013-2014 di lingkungan Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon terus didalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber. Setelah sebelumnya mantan Kadisdukcapil, Surkiyah bersama tiga orang lainya yang diduga kuat mengetahui aliran dana tersebut dimintai keterangan. Kali ini, Kejari memanggil Kadisdukcapil saat ini, H. Sukma Nugraha beserta tiga orang lainya, Selasa (9/12).

Kepala Kejari Sumber, Dedie Tri Haryadi mengatakan pemeriksaan terus dilakukan oleh pihaknya untuk mengumpulkan bukti-bukti. Dia juga menjelaskan, pemeriksaan yang diagendakan kemarin, ditunda hari ini karena keterbatasan waktu dan personil yang dimiliki oleh pihaknya.

“Untuk empat orang kemarin, kami lanjutkan hari ini karena dalam Standar Operasional, kami diberikan waktu 8 jam untuk pemeriksaan. Itu juga kalau memang yang dipanggil sudah membawa data yang kami minta. Kalau belum, mereka balik lagi mengambil data ya kami harus menunggu,” ujarnya.

Dedie juga membenarkan adanya tujuh orang yang diperiksa oleh kejari dalam kasus Database ini. Semua orang yang diperiksa ini, dikatakan Dedie dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran Database itu sendiri.

“Empat orang itu yang kemarin kami mintai keterangan, ditambah tiga orang lainnya yaitu kepala dinas sekarang, dan dua orang lainnya,” terangnya.

Dijelaskannya juga, modus operandi yang menjadi dugaan kuat penyelewengan dana ini adalah dengan memotong anggaran yang jumlahnya mencapai Rp. 1,8 Miliar dalam dua tahun anggaran. Menurutnya, untuk rincian anggaran yang dikeluarkan untuk program database kependudukan tersebut dari APBD murni tahun 2013 yang dianggarakan senilai Rp. 121 juta. Kemudian terdapat penambahan anggaran belanja tambahan (ABT) kembali sebesar Rp. 565 juta jadi total anggaran Rp. 686 juta.

BACA JUGA:  Artis Charly Van Houten Miliki Peluang Menang di Pilkada Kabupaten Cirebon

“Dan ditahun 2014 dianggarkan kembali sebesar Rp.1,2 miliar, total anggaran tahun 2013 dan 2014 mencapai total 1,8 milyar lebih. Anggaran itu hanya digunakan sebagian yang asal anggaran dari APBD,” katanya.

Sementara itu, Mantan Kadisdukcapil, Surkiyah yang ditemui wartawan saat hendak masuk ke ruang pemeriksaan, tidak mau berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan kedatangannya untuk memenuhi panggilan kejaksaan saja.

“Biasalah untuk konfirmasi. Sudah dulu ya saya mau masuk dulu,” ujar Surkiyah sambil melangkah masuk ke ruang pemeriksaan. (CT-115)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *