MAJALENGKA (CT) – Rencana Pemkab Majalengka menjadikan Kecamatan Sindangwangi sebagai Kawasan Wisata Sindangwangi (Kawitwangi) belum terwujud. Rencana tersebut dinilai penting, khususnya oleh pelaku usaha di sektor wisata.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdrwis), Salikin, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya mengaku belum mengetahui, sampai sejauh mana upaya Pemkab Majalengka untuk merealisasikan rencana Kawitangi tersebut. Meskipun begitu, mereka juga mengaku menyambut baik rencana tersebut, dengan harapan dapat membantu mengembangkan wisata yang ada di Sindangwangi.
Salikin menambahkan, selama ini pihaknya memang sempat mengetahui dan mendengar rencana Kecamatan Sindangwangi, sebagai pintu gerbang Kabuputen Majalengka dari arah Timur dan akan dijadikan sebagai kawasan wisata. Namun sayang hal itu menurutnya baru sebatas wacana, sementara realisasinya belum pernah ada.
“Tidak pernah ada penataan atau pengembangan secara serius dari pihak Pemkab tentang lokasi Kawitwangi. Padahal kami yang ada di akar rumput atau di masyarakat sudah siap untuk menyambut rencana Kawitwangi tersebut. Bahkan saat ini kami pun sudah melangkah lebih jauh guna mempersiapkan bakal hadirnya Kawitwangi. Namun tak lepas dengan tidak meninggalkan adat dan budaya lokal sendiri,” ujarnya kepada CT pada Selasa (15/03).
Oleh karena itu, dia berharap agar ke depan Pemerintah Majalengka harus dapat mengembangkan potensi wisata yang ada. Selain itu pemerintah juga harus terjun langsung memberdayakan masyarakat untuk mendukung program pariwisata di Majalengka.
“Hal itu dapat dilakukan dengan melibatkan lebih besar lagi cakupan wilayah dan masyarakat, yang akan dijadikan destinasi pariwisata yang terpadu dan terintegrasi, dengan pemberdayaan ekonomi kreatif nasional. Selain itu pendapatan asli daerah juga bisa bertambah,” ujarnya.
Ia menambahkan, dibutuhkan keseriusan pemerintah untuk mengembangkan potensi tersebut. Karena apabila dikembangkan secara serius, sangat berpotensi sekali untuk menambah pendapatan asli daerah.
“Mengembangkan potensi tersebut jangan hanya sekedar wacana saja, apa lagi hanya sekedar jualan program belaka, melainkan harus segera direalisasikan,” pungkasnya.
Sementara Kabid Pariwisata Disporabudpar Kabupaten Majalengka Kusnandar mengatakan, pihaknya akan menyusun Raperda Pariwisata untuk menjalankan program-program wisata di Majalengka.
“Dengan adanya Perda, itu sebagai payung hukum memberikan regulasi yang jelas tentang penataan wisata,” pungkasnya. (Abduh)