Citrust.id – BPJS Kesehatan menghadirkan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) sebagai upaya pemeliharaan kesehatan bagi peserta yang menderita penyakit kronis, seperti diabetes melitus tipe 2 dan hipertensi.
Program ini merupakan layanan kesehatan dengan pendekatan proaktif dan terintegrasi antara peserta, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), serta BPJS Kesehatan.
Program Prolanis bertujuan untuk membantu peserta menjaga kualitas hidup yang optimal melalui berbagai kegiatan kesehatan rutin, mulai dari konsultasi, pemberian obat, hingga edukasi dan pemeriksaan penunjang.
Siapa Saja yang Bisa Mengikuti Program Prolanis?
Peserta BPJS Kesehatan yang telah terdiagnosis menderita diabetes melitus tipe 2 dan hipertensi berhak mengikuti program ini. Peserta yang telah terdaftar dalam Program Rujuk Balik (PRB) untuk kedua penyakit tersebut akan secara otomatis menjadi peserta Prolanis.
Selain itu, peserta dapat mendaftar melalui FKTP tempat terdaftar setelah menerima edukasi dan informasi seputar manfaat program ini dari tenaga kesehatan.
Ragam Aktivitas dalam Program Prolanis
Program Prolanis mencakup berbagai aktivitas yang dilakukan secara berkala, baik secara tatap muka langsung maupun daring. Beberapa kegiatan utama dalam program ini, antara lain:
- Konsultasi Kesehatan
Peserta dapat melakukan konsultasi kesehatan secara langsung atau melalui layanan telekonsultasi sesuai kebutuhan, kapan saja. - Pelayanan Obat
Peserta menerima obat secara rutin setiap bulan sesuai dengan resep dan kebutuhan medis. - Edukasi dan Senam (Aktivitas Fisik)
Kegiatan edukasi kesehatan dan senam dilakukan setiap bulan untuk membantu meningkatkan kebugaran dan pemahaman peserta mengenai pengelolaan penyakit kronis. - Pemeriksaan Penunjang
Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara berkala sesuai jenis penyakit yang diderita, sebagai berikut: - Pemeriksaan untuk Prolanis Diabetes Melitus:
- Pemeriksaan Gula Darah Puasa (GDP) dan Gula Darah Postprandial (GDPP): 1 kali per bulan
- Pemeriksaan HbA1C: Setiap 3 hingga 6 bulan
- Pemeriksaan Kimia Darah dan Urin Analisis: (Kolesterol total, HDL, LDL, trigliserida, kreatinin, ureum, mikroalbuminuria): Setiap 6 bulan
- Pemeriksaan untuk Prolanis Hipertensi:
- Pemeriksaan tekanan darah: Sesuai indikasi medis
- Pemeriksaan HbA1C: Setiap 3 hingga 6 bulan
- Pemeriksaan Kimia Darah dan Urin Analisis: (Kolesterol total, HDL, LDL, trigliserida, kreatinin, ureum, mikroalbuminuria): Setiap 6 bulan
Melalui Prolanis, BPJS Kesehatan berharap penderita penyakit kronis dapat menjalani pengobatan secara berkesinambungan dan meningkatkan kualitas hidup melalui layanan yang terjangkau, terukur, dan berkelanjutan. (Haris)