Bupati Kuningan Dinilai Tak Memihak Rakyat

Citrust.id – Pemkab Kuningan gelar rapat paripurna tentang jawaban Bupati Kuningan terhadap pandangan umum yang dibacakan delapan fraksi, Kamis (17/9), di Gedung DPRD Kuningan.

Saat Bupati Kuningan, Acep Purnama, menyampaikan jawabannya terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020, Fraksi Gerindra-Bintang menyatakan ketidakpuasannya dengan keluar ruangan sidang paripurna.

“Kami meminta agar agenda jawaban bupati bisa diulang. Semua jawabannya atas pandangan umum fraksi kami belum menjawab esensi permasalahan yang kami sampaikan,” ungkap Deki setelah melakukan aksi walk out bersama dua rekan lainnya yaitu Sri Laesari dan Yayat.

Menurutnya, penganggaran kebijakan pemerintah terkesan tidak pro rakyat, karena ada sisa anggaran yang tidak dikembalikan kepada rakyat, seperti dana yang masuk ke rekening PJU sebesar Rp24 miliar. Namun, dana yang digunakan hanya sebesar Rp12 miliar.

“Itu uangnya harusnya dikembalikan kepada rakyat, setidaknya 30 persen hak untuk rakyat harus dikembalikan. Sedangkan hak masyarakat untuk Penerangan Jalan Umum hingga kini belum terealisasi,” tandas Deki.

Berdasarkan data yang ada, lanjut Deki, masyarakat telah menyumbang anggaran besar untuk program pemerintah melalui pembayaran rekening listrik. Seharusnya uang yang telah mereka keluarkan bisa dinikmati lagi oleh mereka.

“Ditambah dengan penegakan perda yang saat pembuatannya menghabiskan uang rakyat. Saat perda dibuat, seharusnya diaplikasikan untuk kepentingan masyarakat karena itu hak mereka,” tambah Deki.

Temuan tentang Perda yang menurutnya janggal adalah peraturan toko modern yang hingga kini masih belum bisa ditegakan. Perda Madrasah Diniyah yang sudah terbentuk sejak tahun 2008 hingga saat ini tidak berjalan.

“Kami rasa, jawaban Bupati Kuningan tidak mengena pada esensi outcome anggaran itu dikeluarkan, malah menjawab materi angka-angka anggarannya saja. Itu hanya sebuah pandangan materialistis yang tidak memihak kepada rakyat,” tegas Deki.

Deki pun mewanti-wanti kebijakan anggaran itu jangan sampai tak dinikmati oleh rakyat. Hal itu bisa membuat pemerintah malah ditinggalkan oleh rakyatnya sendiri, bahkan ada mosi tidak percaya terhadap pemerintah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kuningan yang juga Ketua DPC Gerindra, Dede Ismail, setujua atas keputusan yang diambil anggotanya.

“Hal itu harus diungkap karena ini demi rakyat Kabupaten Kuningan. Dampaknya akan dirasakan antara lima hingga 10 tahun ke depan,” pungkas Deis. (Andin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *