BPJS Kesehatan Dorong Transformasi Mutu Layanan Peserta JKN

Citrust.id – BPJS Kesehatan dorong transformasi mutu layanan kesehatan bagi pasien JKN menjadi lebih mudah, cepat, dan setara. Optimalisasi kualitas layanan menjadi salah satu fokus utama BPJS Kesehatan pada tahun 2024. Tidak hanya berkaitan dengan layanan kesehatan, melainkan juga layanan administrasi kepesertaan dalam Program JKN.

Plh. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Ni Ketut Sri Budiani menjelaskan, sebanyak 5.619.780 penduduk di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Kuningan, telah terdaftar sebagai peserta JKN. Jumlah tersebut terhitung sampai dengan bulan Desember 2023.

“Jumlah peserta JKN setiap tahunnya mengalami peningkatan. Karena itu, harus diimbangi dengan peningkatan mutu layanan bagi peserta JKN. Dalam rangka peningkatan mutu layanan kepesertaan, BPJS Kesehatan terus mengembangkan berbagai kanal layanan yang dapat peserta JKN manfaatkan. Baik secara tatap muka maupun non-tatap muka,” ucap Ni Ketur Sri Budiani, Jumat (29/12/2023).

Sri menyampaikan, peserta JKN saat ini dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan pendaftaran, pemberian informasi, perubahan data, dan pengaduan melalui layanan non-tatap muka. Antara lain, aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165.

Khusus untuk peningkatan mutu layanan kesehatan, BPJS Kesehatan bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta fasilitas kesehatan, selalu berusaha mendorong langkah transformasi mutu layanan kesehatan bagi pasien JKN menjadi lebih mudah, cepat, dan setara.

“Mudah akses layanan kesehatan dan administrasi layanan kesehatan. Cepat dalam antrean pelayanan di fasilitas kesehatan, seperti pelayanan medis, tindakan medis, pelayanan obat, serta respons pelayanan informasi dan pengaduan. Setara yang berarti tidak terdapat perbedaan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan,” ungkap Sri.

BPJS Kesehatan juga terus memperluas akses pelayanan kesehatan bagi peserta JKN yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Pada tahun 2023, ada 62 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dan 425 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon. Faskes itu tersebar di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Kuningan

“BPJS Kesehatan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi fasilitas kesehatan untuk bekerja sama, tentunya sesuai ketentuan yang berlaku. Di satu sisi, kami ingin memastikan peserta JKN mudah mengakses layanan kesehatan. Di sisi lain, kami wajib memastikan fasilitas kesehatan yang tersedia dan menjadi mitra BPJS Kesehatan sudah memenuhi standar pelayanan,” katanya.

Dalam menjalin kerja sama, BPJS Kesehatan senantiasa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk memetakan kebutuhan fasilitas kesehatan. BPJS Kesehatan juga melakukan credentialing untuk memastikan kesesuaian kondisi sarana prasarana dan sumber daya manusia di fasilitas kesehatan.

Caranya melalui self asesment yang sebelumnya oleh fasilitas kesehatan yang mengajukan kerja sama sampaikan. Melalui proses credentialing, BPJS Kesehatan juga memastikan komitmen pelayanan di fasilitas kesehatan, apabila nantinya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Dokter Esah Siti Aisyah, salah satu fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, menyampaikan, pihaknya siap untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Utamanya peserta JKN sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, ia berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan melalui pelaksanaan janji layanan JKN yang berorientasi untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN.

“Semoga, jalinan kerja sama dengan BPJS Kesehatan pada tahun 2024 dapat berjalan secara optimal. Harapan saya, peserta JKN juga bisa memperoleh haknya dalam memanfaatkan JKN sesuai dengan kebutuhan medis yang mereka perlukan,” ujar dr. Esah. (Haris)

Komentar