Bikin KTP Makin Mudah, Tinggal Online Pakai Silancar

Citrust.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majalengka luncurkan sistem Layanan Adminduk Cepat dari Rumah (Silancar), Selasa (27/4). Sistem itu dibuat untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terkait layanan administrasi dan kependudukan (adminduk).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Majalengka, Ade Saepudin, menyampaikan, Silancar bertujuan untuk memberikan alternatif layanan bagi masyarakat serta mencegah dan menanggulangi praktek-praktek pencaloan dan pungutan liar. Selain itu, mengurangi kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kehadiran layanan Silancar memudahkan masyarakatvyang ingin mengajukan pembuatan adminduk secara gratis. Misalnya, membuat Kartu Keluarga (KK), KTP, akta kelahiran dan akta kematian sangat mudah karena pembuatannya bisa dilakukan di rumah, tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil.

Dengan Silancar, masyarakat bisa mengajukan permohonan pembuatan adminduk dengan menghubungi nomor Whatsapp yang sudah disiapkan Disdukcapil. Setelah mengajukan permohonan lewat WA dengan mengirimkan beberapa dokumen persyaratan saja, pihak Disdukcapil akan mengirimkan langsung apa yang menjadi permohonan masyarakat terkait adminduk ke rumah pemohon.

“Disdukcapil bekerja sama dengan Kantor Pos untuk penyalurannya. Pihak Kantor Pos akan mengirim ke rumah pemohon dengan besaran biaya pengiriman yang sudah ditentukan,” jelas Ade.

Masyarakat bisa mengajukan permohonan adminduk sesuai kebutuhannya melalui nomor 0811 1112 3370 untuk layanan pendaftaran penduduk. Nomor 0811 1112 3371 untuk layanan pendaftaran pencatatan sipil. Nomor 0811 1112 3372 untuk layanan informasi dan pengaduan. Sedangkan nomor 0811 11123373 untuk layanan perbaikan data kependudukan.

Sementara itu, Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mengapresiasi atas inovasi yang dicipatakan oleh jajaran Disdukcapil dengan sistem Silancar. Sistem itu akan memudahkan dan juga meringankan masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan dengan tidak harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

BACA JUGA:  UU ASN Larang Pemda Rekrut Honorer Baru

Selain itu, dapat mencegah penyebaran Covid-19 yang ditimbulkan dari kontak atau sentuhan langsung. Paling utama dapat mencegah praktik pungli. Salah satunya dikenal dengan nama Warung. Melalui pungli itu, masyarakat dituntut membayar sejumlah tarif tertentu untuk bisa cepat mendapatkan dokumen kependudukan.

“Padahal pembuatan dokumen adminduk itu gratis, tanpa biaya apapun. Akan tetapi, dengan praktik pungli Warung tersebut, seseorang bisa mendapatkan dokumen lebih cepat dari orang lain yang lebih dahulu mengantre. Untuk itu, Silancar hadir sebagai solusi yang terbaik dari apa yang diharapkan masyarakat,” tukasnya. (Abduh)

Komentar