Ilustrasi
CIREBON (CT) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung mengungkapkan ide untuk membuat makanan ringan dengan merek yang dianggap tidak senonoh Bikini atau Bihun Kekinian yang dipasarkan melalui toko jual beli dalam jaringan/online bermula dari sebuah proyek entrepreneur.
Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim, berharap adanya kasus ini pelaku kursus entrepreneur atau dunia wirausaha bisa lebih ketat mengawasi setiap produk usaha yang dihasilkan oleh peserta kursusnya agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Walaupun tujuan awal makanan ringan ini berhubungan dengan dunia enterpreuner dan akademik, tetap menyayangkan langkah produsen TW yang menjual “Bikini” ini melalui jejaring sosial di dunia maya.
Usai diungkapnya produsen makanan ringan dengan merek Bikini (Bihun Kekinian) yang dipasarkan melalui toko jual beli dalam jaringan, petugas BBPOM Bandung didampingi petugas Polsek dan Koramil menunjukkan komitmen pihaknya dalam melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang tidak memenuhi kebutuhan. Untuk itu, peran serta dari masyarakat dalam memilih dan membeli obat serta makanan yang terdaftar sangatlah penting. (Net/CT)