Citrust.id – Sebagai bentuk solidaritas kepada guru yang ada di Garut dalam aksi “Jihad Guru”, ribuan guru dan peserta didik di Kabupaten Majalengka, Selasa (18/09) menggelar doa bersama.
Doa bersama tersebut hampir dilakukan di seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Majalengka.
Salah seorang guru honorer di Majalengka, Indra Subana, MPd menyampaikan, pernyataan dari Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Jajat Darajat dalam salah satu rapat beberapa waktu lalu yang menyatakan guru honorer itu ilegal, sangat merendahkan marwah guru.
“Walaupun kejadiannya di Garut, namun kami guru di Majalengka juga ikut merasakan perasaan rekan kami guru yang ada di Garut. Kami di sini sudah mengabdi belasan tahun untuk mendidik generasi muda yang ada di Indonesia walaupun dengan honor seadanya. Di tengah keterbatasan ekonomi yang kami miliki, namun kami tetap semangat untuk mendidik dan menyiapkan generasi yang berkarakter,” katanya.
Selain menuntut pencopotan Plt Kepala Dinas Pendidikan Garut, lanjut Indra, aksi Jihad Guru yang dilakukan oleh guru-guru yang ada di Garut dan beberapa kota lainnya juga menuntut ke pemerintah, agar aturan usia pendaftaran CPNS khususnya untuk guru maksimal jangan 35 tahun, “karena banyak guru honorer yang mengajar belasan tahun kini usianya lebih 35 tahun,” ujarnya. /abduh
Komentar