Aan Setiawan Pertanyakan Pemecatan dari DPRD dan DPC PDIP Kabupaten Cirebon

Cirebontrust.com – Merasa berat dan kaget atas keputusan DPP PDI Perjuangan yang memecatnya dari keanggotaan DPRD dan Kepengurusan DPC PDI Perjungan Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan mengajukan peninjauan kembali dan ampunan DPP PDI Perjuangan.

Terdakwa kasus judi remi anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Fraksi PDI Perjuangan itu mempertanyakan mekanisme pemberhentian tersebut.

Alasannya, dirinya tidak pernah diundang oleh DPC PDI Perjuangan, terkait pemberhentian tersebut. Bahkan dia mendengar kabar dipecat cukup mendadak dan sempat shok karena tidak pernah dilibatkan saat akan diberhentikan.

“Seharusnya DPC mengundang saya dulu untuk klarifikasi, mekanismenya seperti apa, kan gitu. Karena kan dalam AD/ART ketika kader partai terlibat kasus ada bantuan hukum dari partai. Saya kaget DPP mengeluarkan keputusan itu,” ujar Aan saat memberikan keterangan dalam jupa pers yang digelarnya, Selasa (07/02).

Menurutnya, seharusnya DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon mengundang dirinya untuk melakukan klarifikasi. Namun, hingga surat pemberitahuan pemberhentian, dia mengaku tidak pernah diundang oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon.

Untuk itu, kata dia sat ini sudah mengirimkan surat kepada DPP PDI Perjuangan untuk melakukan peninjauan kembali, mengenai keputusan tersebut.

“Saya sudah kirim surat ke DPP PDI Perjuangan untuk melakukan peninjauan kembali. Saya mohon, agar ditinjau ulang. Sebab selama ini saya belum pernah diundang untuk klarifikasi,” kata Aan.

Aan menambahkan, sanksi yang diberikan kepadanya dinilai memberatkan. Karena, katanya selama ini dirinya sudah lama mengabdi kepada partai.

Permasalahan tersebut, dia pun sudah menyiapkan pengacara, kasus yang dihadapinya diserahkan kepada pengacaranya.

“Saya jujur sedikit terpukul dengan ini. Saya menilai sanksi ini memberatkan saya, untuk itu saya mohon untuk diampuni dengan pertimbangan yang tadi saya sudah jelaskan,” keluhnya. (Iskandar)

BACA JUGA:  Tim Saber Pungli Kabupaten Cirebon Ungkap Pungli di Area Parkir Bumdes Palimanan Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *