Citrust.id – Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Iftida Yasar, melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cirebon dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Rabu (12/3/2025). Kunjungan itu bertujuan memastikan mutu pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan secara optimal.
Dalam kunjungannya, Iftida menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan serta pemerataan akses peserta terhadap fasilitas kesehatan. Menurutnya, optimalisasi peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai garda terdepan dalam layanan JKN perlu terus ditingkatkan.
“Dalam pengelolaan Program JKN, prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas harus dikedepankan, terutama dalam pengelolaan klaim layanan kesehatan. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan patuh terhadap peraturan perundang-undangan serta mengoptimalkan sistem anti-kecurangan. Hal ini penting untuk meminimalkan potensi terjadinya fraud dalam pelaksanaan program,” ujar Iftida Yasar.
Ia juga menyoroti meningkatnya kasus penyakit berbiaya tinggi di sejumlah rumah sakit di wilayah Cabang Cirebon. Menurutnya, penguatan Program Rujuk Balik (PRB) bagi pasien kronis dapat membantu menjaga stabilitas kondisi kesehatan peserta melalui pemantauan di FKTP atas rujukan dari dokter spesialis.
“Program JKN memang memberikan akses terhadap layanan kuratif dan rehabilitatif, namun akan jauh lebih baik jika masyarakat mengedepankan upaya promotif dan preventif. Penerapan pola hidup sehat menjadi langkah penting untuk mencegah penyakit sejak dini,” tambah Iftida.
Ia mendorong masyarakat untuk rutin melakukan aktivitas fisik serta menjaga pola makan sehat. Selain itu, ia juga mengimbau peserta JKN agar memanfaatkan fitur Skrining Riwayat Kesehatan pada aplikasi Mobile JKN dan laman resmi BPJS Kesehatan.
“Dengan melakukan skrining kesehatan secara rutin, kita dapat mendeteksi risiko penyakit kronis lebih awal dan menanganinya lebih cepat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Iftida mengapresiasi fasilitas kesehatan yang telah mengimplementasikan Janji Layanan JKN. Salah satu bentuk nyata transformasi mutu layanan tersebut adalah hadirnya inovasi Teman Dengar JKN yang telah diterapkan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cirebon.
Melalui inovasi itu, seluruh petugas pelayanan di kantor cabang tersebut telah dilatih menggunakan bahasa isyarat dasar untuk melayani peserta disabilitas pendengaran.
“Harapannya, seluruh fasilitas kesehatan juga dapat mengimplementasikan ‘Teman Dengar JKN’, agar pelayanan dapat diakses secara mudah, cepat, dan setara oleh seluruh peserta JKN,” tutur Iftida.
Sementara itu, Direktur RSUD Arjawinangun, Bambang Sumardi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan masukan yang diberikan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan. Ia memastikan bahwa pihak rumah sakit terus berupaya memberikan layanan terbaik dengan berpegang pada komitmen Janji Layanan dan perjanjian kerja sama.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga sinergi dan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit dapat terus terjalin demi memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat,” kata Bambang. (Haris)