Cirebontrust.com – Bupati Sunjaya Purwadisastra akan melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran di lingkungan Pemkab Cirebon, yang akan dilakukan pada hari ini, Jumat (30/12).
Rencananya, Bupati Sunjaya menggelar mutasi dan rotasi sebanyak 1.195 ASN, yang terdiri dari pejabat eselon II, III, dan IV. Mutasi dan rotasi ini direncanakan digelar mulai pukul 06.30 WIB sampai dengan selesai.
Beberapa lokasi dipilih untuk gelaran mutasi dan rotasi ini, jika pejabat eselon II ditempatkan di gedung Paseban Sekretariat Daerah, maka pejabat eselon III dan IV akan ditempatkan di gedung Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah.
“Saya rencana melakukan mutasi dan rotasi pada Rabu 4 Januari tahun depan, karena saya sudah biasa pada hari Rabu. Tapi tidak apa-apa saya pindah menjadi ‘Jumat keramat’ saja, supaya pada 1 Januari para ASN sudah dilantik sesuai Peraturan Daerah Struktur Organisasi Tata Kelola,” kata Sunjaya di sela-sela peninjauan gedung RSUD Arjawinangun, Kamis (29/12) kemarin.
Sunjaya mengatakan dirinya akan tetap merujuk kepada hasil assesment yang sudah digelar beberapa waktu lalu. Assesment dilakukan terhadap pejabat eselon II dan III dan ditujukan, agar tidak ada lagi proses mutasi dan rotasi berdasarkan kehendak kepala daerah semata.
Beberapa organisasi perangkat daerah berdasarkan Perda SOTK di antaranya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman, Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kearsiapn dan Perpustakaan, Dinas Pertanian, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri.
Sementara itu, lanjut Sunjaya, APBD Kabupaten Cirebon pada 2017 diperkirakan akan mencapai hingga Rp 4,4 triliun. Jumlah ini meningkat jauh dibandingkan dengan APBD 2016 yang hanya sebesar Rp 3,3 triliun. Perubahan nilai anggaran ini di antaranya untuk membiayai sejumlah OPD yang baru, hasil bentukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, tentang Perangkat Daerah. PP ini turun yang kemudian mengharuskan SOTK berubah.
Beberapa OPD baru yang terbentuk dan mulai dibiayai di 2017 adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, diberikan anggaran hingga Rp 733 miliar, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan diberikan anggaran Rp 207 miliar, Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan dibiayai Rp 13 miliar, Dinas Pemadam Kebakaran dibiayai Rp 7,1 miliar, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dibiayai Rp 4,5 miliar, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dibiayai Rp 7,8 miliar, Dinas Ketahanan Pangan dibiayai Rp 6,3 miliar, Dinas Lingkungan Hidup dibiayai Rp 28 miliar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa diberikan anggaran Rp 8,8 miliar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dibiayai Rp 11 miliar, Dinas Pertanian dibiayai Rp 41 miliar, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan dibiayai Rp 12,5 miliar, Badan Keuangan dan Aset Daerah dibiayai Rp 17 miliar. (Iskandar)