Kesal Terus Ditagih, DD Bakar Rumah Penyewa Kamera

Citrust.id – Satreskrim Polres Majalengka berhasil ungkap pelaku pembakaran rumah milik Sahroni, warga Majalengka, yang diduga ada unsur dendam dalam bisnis sewa kamera DSLR.

“Lantaran kesal hendak terus ditagih untuk mengembalikan kamera DSLR, DD (19) nekat membakar rumah penyewa kamera DSLR,” kata Waka Polres Majalengka, Kompol Hidayatullah, didampingi Kasat Reskrim, AKP M. Wafdan Muttaqin, saat konferensi pers, Kamis (19/3).

Korban merasa kesal karena kamera yang disewa tak kunjung dikembalikan oleh DD. Korban terus berupaya menagih melalui pesan Direct Message (DM) di akun Instagram. Korban juga mengancam akan mendatangi pelaku ke sekolahnya jika tidak mengembalikan kamera.

“Kamera yang disewa oleh DD bukannya dikembalikan, malah dijual. DD lalu nekat membakar rumah penyewa dengan modal bensin dan korek api,” jelas Waka Polres.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun, sejumlah barang rusak terbakar, seperti kulkas, lemari etalase, drone, pintu, kusen, dan lain-lain.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp10,7 juta. Sedangkan tersangka dijerat dengan pasal Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara. (Abduh)

BACA JUGA:  Angin Kencang Untungkan Petani Mangga di Majalengka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *