Soal Sampah, Aktivis Tuntut Bupati Cirebon Jadikan Daerahnya Status Darurat Sampah

  • Bagikan

Cirebontrust.com – Lagi dan lagi, sampah menjadi masalah yang seolah tidak ada ujungnya. Kali ini salah satu aktivis Cirebon, Mae Azhar dengan tegas menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak becus dalam menangani sampah. Mae merasa perihatin dengan kondisi sampah yang semakin hari semakin buruk dan sangat mengganggu.

“Pemkab Cirebon melalui dinas teknis terkait kurang serius dalam menangani sampah. Bupati mau tidak mau harus menyatakan bahwa Kabupaten Cirebon darurat sampah‎, agar semuanya bekerja,” tegas Mae, Selasa (20/12).

Dirinya memberikan contoh dampak dari kurang seriusnya Pemkab dalam penanganan sampah. Yakni di jalur alternatif Pasar Sindang Laut, Kecamatan Lemahabang menuju Kecamatan Astanajapura, sampah terlihat menggunung tak terurus, sehingga sangat mengganggu pengguna jalan dan petani tebu yang ingin bekerja.

“Makin hari makin kaya gunung. ‎Yang kerja di kebun tebu pada enggak mau bekerja lagi, karena baunya sangat menyengat. Pemkab harus melakukan terobosan untuk  menangani sampah, seperti dimanfaatkan dibuat kerajinan atau bisa aja sampah itu dijadikan pupuk,” ujarnya.

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat mengungkapkan, Kabupaten Cirebon belum mempunyai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah tingkat regional, yang mestinya sesuai amanat Undang-undang nomor 18 tahun 2008, tentang persampahan nasional wajib ada.

“Informasi yang kita dapat dari Badan Penganan Sampah Regional (BPSR) Jawa Barat, Kabupaten dan Kota Cirebon baru mngajukan untuk membangun sebuah TPS regional. Nanti TPA itu akan dijadikan satu dan pastinya harus dikelola dengan baik, sesuai UU,” ungkap Wahyu Widianto, Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Jabar. (Riky Sonia)

BACA JUGA:  Tiga Situs Online Shop Dibobol, Hacker Justru Diganjar Jutaan Rupiah
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *