Empat Belas Tahun Bekerja, Karyawan Pabrik Terasi PT Budiluhur Digaji Rp 35 Ribu Perhari

CIREBON (CT) – Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh buruh pabrik terasi PT Budiluhur, yang berlokasi di Desa ‎Kanci Kulon, Kecamatan Astanjapura, Kabupaten Cirebon ditengarai akibat perlakuan pihak pabrik yang semena-mena terhadap karyawan, Senin (15/08).

Bukan hanya itu, hak-hak pekerja seperti upah yang tidak sesuai Upah Minimum Regional (UMR) tidak dipenuhi selama berpuluh-puluh tahun lamanya. Parahnya, ketika buruh mempertanyakan hal itu, pihak perusahaan tidak segan mengancam untuk mengeluarkan karyawan tersebut, bahkan mengucapkannya dengan kata-kata kasar.

‎Selain itu, ketika ada salah satu karyawan yang terserang sakit di saat bekerja, pihak perusahaan tidak bertanggungjawab, malah membiarkan karyawan tersebut tanpa ada penanganan.

“Kami di sini sudah 14 tahun bekerja, tapi gaji masih saja Rp 35 hingga 41 ribu perhari. BPJS pun tak ada, kemudian THR tidak sesuai dengan aturan, dan bos bertindak semena-mena. Dia selalu mengancam dengan kata-kata kasar jika ada karyawan yang bertanya soal itu, serta jam kerja hingga 9 jam tanpa ada lemburan,” ungkap Yayah, salah satu karyawan yang melakukan mogok kerja. (Riky Sonia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *