CIREBON (CT) – PT Pelindo II/International Port Corporation (IPC) ternyata hingga kini belum menyerahkan masterplan reklamasi pengembangan Pelabuhan Muarajati Cirebon kepada Pemkot Cirebon.
Hal tersebut disampaikan Walikota Cirebon Nasrudin Azis. Padahal rencananya, perluasan aeral pelabuhan seluas 50 hektare itu akan dilaksanakan awal tahun ini. “Hingga saat ini kami belum menerima masterplan terkait rencana pengembangan Pelabuhan Cirebon itu,” kata Azis.
Azis menjelaskan pengembangan Pelabuhan Cirebon menjadi pelabuhan petikemas akan mulai dilakukan pada Juni mendatang. Nantinya Pelabuhan Cirebon akan dijadikan seperti Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Mas Semarang itu .
Menurut dia, sebelum melakukan groundbreaking terkait rencana strategis pengembangan Pelabuhan Cirebon, PT Pelindo II seharusnya sudah melaporkannya kepada Pemkot.
Adapun hal-hal yang perlu ditempuh PT Pelindo II, lanjut Azis, diantaranya melakukan studi kelayakan perizinan AMDAL dari kementerian terkait.
“Untuk masalah perizinan sudah seharusnya PT Pelindo menyelesaikannya ke kementerian terkait secara langsung. Terlebih saat nanti ada reklamasi pelabuhan, PT Pelindo juga harus memperhatikan dampak yang akan dirasakan warga sekitar,” katanya.
Azis berharap pihak PT pelindo segera melaporkan masterplan kepada Pemkot Cirebon, karena pembangunan pelabuhan tentu berdampak pada masyarakat. Terlebih setelah pelabuhan Cirebon dikembangkan, maka banyak perusahaan asing dengan kapal-kapal besar berlabuh, sehingga dapat menjadi pesaing berat bagi perusahaan lokal.
Sebelumnya, Manager Operasional PT Pelindo II, Yosianis Marciano mengatakan, saat ini pemerintah pusat sedang melakukan studi kelayakan masterplan yang disodorkan oleh PT Pelindo II terkait reklamasi tahap awal nanti.
“Masterplan kini sedang dikaji oleh Kemeterian Perhubungan (Kemenhub) dan tinggal menunggu persetujuan. Kami pun sudah menyiapkan untuk perizinian AMDAL-nya, karena izin AMDAL baru boleh diterbitkan jika masterplan reklamasi pelabuhan sudah dikaji dan disetujui Kemenhub,” katanya.
Dikatakannya, untuk reklamasi pantai tahap awal di aeral Pelabuhan Cirebon, pemerintah menganggarkan lebih dari Rp1 triliun. Pengembangan tersebut dimulai pada awal 2016 hingga 2018 untuk tahap pertama berupa perluasan areal hingga 50 hektare. Sedangkan untuk tahap kedua dilakukan pada tahun 2020, dengan pengembangan seluas 150 hektare. (Wilda)