BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Skrining Riwayat Kesehatan Sejak Dini

  • Bagikan
BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Skrining Riwayat Kesehatan Sejak Dini
Foto: BPJS Kesehatan

Citrust.id – Banyak orang merasa tubuhnya sehat karena tidak mengalami keluhan berarti dalam aktivitas sehari-hari. Namun, kondisi tersebut belum tentu menjamin seseorang terbebas dari risiko penyakit serius di masa mendatang.

Sejumlah penyakit tidak menular seperti penyakit jantung, kanker, diabetes melitus, hipertensi, dan berbagai penyakit kronis lainnya kerap berkembang tanpa gejala yang jelas pada tahap awal.

Akibatnya, tidak sedikit penderita baru mengetahui kondisi kesehatannya ketika penyakit sudah memasuki stadium lanjut atau menimbulkan komplikasi yang lebih berat. Kondisi ini membuat upaya pencegahan dan pengobatan menjadi lebih sulit dibandingkan jika penyakit terdeteksi sejak dini.

Untuk membantu masyarakat mengenali risiko kesehatan lebih awal, BPJS Kesehatan menyediakan layanan Skrining Riwayat Kesehatan. Program ini dirancang sebagai langkah deteksi dini guna mengidentifikasi potensi risiko penyakit yang mungkin dialami peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Melalui skrining tersebut, peserta dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi kesehatannya berdasarkan riwayat kesehatan, gaya hidup, serta faktor risiko tertentu yang dimiliki. Hasil skrining juga dapat menjadi dasar bagi peserta untuk mengambil langkah pencegahan sebelum penyakit berkembang menjadi lebih serius.

BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara berkala agar lebih waspada terhadap kondisi kesehatan masing-masing. Kesadaran melakukan pemeriksaan sejak dini dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga kualitas hidup dan mencegah munculnya penyakit kronis.

Skrining Riwayat Kesehatan dapat dilakukan secara daring melalui beberapa kanal yang telah disediakan BPJS Kesehatan, yakni melalui aplikasi Mobile JKN, situs resmi BPJS Kesehatan, maupun layanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8165-165.

Apabila hasil skrining menunjukkan adanya risiko terhadap penyakit tertentu, peserta dapat memperoleh pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik, atau praktik dokter mandiri yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:  Berkat JKN-KIS, Sariah Tak Khawatirkan Biaya Persalinan

Jika berdasarkan hasil pemeriksaan medis diperlukan penanganan lanjutan, peserta juga dapat memperoleh rujukan ke rumah sakit sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Program JKN.

Dengan demikian, deteksi dini melalui Skrining Riwayat Kesehatan menjadi langkah penting untuk mencegah penyakit berkembang menjadi kondisi yang lebih berat dan berisiko bagi kesehatan. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *