Pemkot Cirebon dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Pertahankan UHC

  • Bagikan
Pemkot Cirebon dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Pertahankan UHC
Pemkot Cirebon dan BPJS Kesehatan perkuat sinergi pertahankan UHC. (ist.)

Citrust.id – Pemerintah Kota Cirebon terus memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan guna mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta yang telah diraih hingga 2026. Upaya ini dilakukan agar seluruh masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang mudah, merata, dan berkualitas melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum Komunikasi Kemitraan yang digelar di Kota Cirebon. Pemerintah daerah menilai keberlanjutan UHC menjadi salah satu fondasi penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan sosial di bidang kesehatan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Daerah Kota Cirebon, Sutikno, menegaskan pihaknya akan terus berupaya mempertahankan capaian UHC serta mengoptimalkan keaktifan peserta JKN di Kota Cirebon.

“Penguatan sinergi ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk terus menjaga keberlangsungan UHC di Kota Cirebon dengan mengoptimalkan peran dari berbagai organisasi perangkat daerah sesuai kewenangan yang dimiliki untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam pemberian layanan program jaminan kesehatan,” ujar Sutikno.

Ia menjelaskan, kolaborasi lintas sektor juga menjadi langkah strategis dalam mendukung pengelolaan layanan kesehatan, khususnya pencegahan penyakit kronis. Menurut dia, penyebarluasan informasi melalui berbagai kebijakan dan program kesehatan menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang berfokus pada transformasi ekonomi, pembangunan sumber daya manusia unggul, dan pemerataan kesejahteraan.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Dwi Hesti Yuniarti, menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan UHC hingga 2026 memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat sesuai segmentasi kepesertaannya.

“Dengan tercapainya UHC, masyarakat mendapatkan hak dasarnya berupa jaminan sosial kesehatan. Kami berharap bersama Pemerintah Kota Cirebon dapat terus bersinergi dalam meningkatkan kualitas mutu layanan untuk memastikan layanan berjalan secara optimal. Karena adanya UHC harus sejalan dengan peningkatan mutu layanan yang didapat oleh peserta JKN,” kata Hesti.

BACA JUGA:  BPJS Kesehatan Cirebon Tekankan Manfaat Status Kepesertaan JKN Aktif

Menurut Hesti, selain menjamin akses layanan kesehatan, upaya menciptakan masyarakat yang lebih sehat juga memerlukan penguatan program promotif dan preventif. Salah satunya melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) yang selama ini membantu peserta menjaga kondisi kesehatannya secara rutin sehingga risiko komplikasi akibat penyakit kronis dapat ditekan.

“Dewasa ini, kesadaran terhadap pentingnya mengelola penyakit kronis seperti diabetes melitus dan hipertensi tidak hanya dilakukan oleh lanjut usia, tetapi juga perlu dilakukan pada usia muda. Adanya Program Prolanis Muda menjadi langkah untuk mendorong kesadaran generasi muda terhadap pengelolaan kesehatan penyakit kronis secara berkelanjutan,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan pola hidup sehat dan pemeriksaan kesehatan secara berkala. Masyarakat dapat melakukan skrining riwayat kesehatan melalui berbagai kanal digital yang disediakan BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN, situs resmi BPJS Kesehatan, maupun layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa).

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kota Cirebon, Leni Rosliani, menilai edukasi kesehatan kepada masyarakat harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Menurut dia, peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan dan pengelolaan penyakit kronis akan berdampak pada kualitas hidup yang lebih baik.

“Kegiatan ini menjadi penting karena dapat membantu kami untuk memberikan informasi dan edukasi mengenai pengelolaan kesehatan yang tepat kepada masyarakat. Harapannya, kami dapat terus menjembatani pemahaman publik terkait peraturan yang berlaku sehingga masyarakat lebih peduli dalam melakukan pencegahan penyakit demi meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan,” ujar Leni.

Melalui kolaborasi yang terus diperkuat antara Pemerintah Kota Cirebon, BPJS Kesehatan, dan berbagai pemangku kepentingan, capaian UHC diharapkan tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu menghadirkan layanan kesehatan yang semakin berkualitas bagi seluruh masyarakat Kota Cirebon. (Haris)

BACA JUGA:  Segmen Kepesertaan JKN, Kamu Termasuk yang Mana?
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *