Citrust.id – Menyikapi situasi terkini tahapan pilkada Kota Cirebon 2018, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cirebon meminta seluruh komponen masyarakat untuk menjaga kondusifitas.
Ketua HMI Cirebon, Nasirudin, mengatakan, pihaknya mengimbau elit politik dan masyarakat tidak membuat kegaduhan. Hargai hasil proses demokrasi dan junjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Warga masyarakat Kota Cirebon kata Nasirudin harus bersikap dewasa. Jangan sampai termakan isu yang belum tentu kebenarannya. Jika terindikasi ada kekeliruan atau pelanggaran dalam proses demokrasi di Kota Cirebon, segera lapor ke panwaslu maupun KPU selaku penyelenggara pemilu.
“Mari kita percayakan sepenuhnya hasil proses demokrasi ini ke KPU. Hendaknya kita saling menerima apapun keputusan KPU,” katanya, Sabtu (30/6).
Dikatakan Nasirudin, HMI Cirebon mengajak masyarakat Kota Cirebon mengawal janji-janji paslon yang terpilih untuk merealisasikan ide dan rancangannya untuk masa bakti lima tahun ke depan.
“Mari kita rembug bareng lagi dan junjung tinggi nilai-nilai persaudaraan sebagai warga Kota Cirebon,” ujarnya.
Nasirudin menambahkan, sejatinya pesta demokrasi bukan mencari pihak yang menang maupun kalah. Jadikan demokrasi ini sebagai ajang silaturahmi antar masyarakat Kota Cirebon.
“Mari jadikan demokrasi ini sebagai adu gagasan, ide dan adu karya demi harapan masyarakat dan pembangunan Kota Cirebon,” tegasnya.
Senada, Sekretaris Keluarga Alumni KAMMI Cirebon, Ade Purnama, mengatakan, desakan untuk dilakukan pemungutan suara ulang di pilkada Kota Cirebon 2018 meskinya tidak perlu dilakukan.
Pasalnya, pilkada Kota Cirebon 2018 sudah berjalan baik dan lancar. Masyarakat pun sudah menyalurkan hak pilihnya sebagai wujud demokrasi. Untuk itu, KA KAMMI Cirebon meminta kepada kedua pasangan calon untuk lebih memikirkan Kota Cirebon ke depan.
Jangan sampai masyarakat yang sudah menyalurkan hak pilihnya merasa resah dengan adanya desakan pemungutan suara ulang. Kalaupun dirasa ada kejanggalan, silakan ajukan melalui mekanisme yang ada.
Dikatakan Ade, KA KAMMI mengingatkan semua pihak menunggu hasil resmi dari KPU, tidak perlu memaksakan kehendak apalagi mengintervensi KPU.
“Proses pemilihan sudah dilaksanakan dengan baik. Biarkan KPU bekerja. Kalaupun dirasa ada kejanggalan silahkan ajukan sesuai mekanisme saja,” tuturnya.
Pasangan Bamunas-Edi (OKE) dan Azis-Eti (PASTI) pun hendaknya saling bergandengan tangan. Jangan sampai pilkada Kota Cirebon yang sudah berjalan lancar dan baik dipaksakan demi mengejar kekuasaan semata.
Ade menambahkan, masyarakat sudah paham dan mengerti atas hasil pilkada Kota Cirebon 2018. Pasangan calon harus benar-benar bekerja sesuai janji-janji program kampanyenya.
“Mari kita kawal dan tagih janji-janjinya untuk kebaikan masyarakat dan Kota Cirebon yang lebih baik,” terang Ade. /haris