Citrust.id – Untuk mencegah kebocoran anggaran dan mewujudkan perbaikan birokrasi bagi percepatan program-program strategis, Kejaksaan Agung membentuk Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Nurul Hidayat, kejaksaan berperan aktif mengawal dan mengamankan serta mengarahkan penyerapan anggaran dan pembangunan melalui TP4D. Pihaknya berharap, berbagai kegiatan pembangunan di Kota Cirebon yang dilaksanakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai peraturan yang berlaku.
“Selain mencegah kebocoran anggaran juga mendorong percepatan pembangunan sehingga terserapnya anggaran secara optimal,” ungkapnya pada sosialisasi TP4D Command Centre Dinas Komunikasi Infomatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Senin (26/3).
Dijelaskan Nurul, dengan adanya pengawalan, pemerintah dan SKPD tidak akan takut terjerat kasus hukum karena sesuai peraturan dalam pelaksanaannya. Penggunaan anggaran pun sesuai aturan. Tak kalah penting adalah terlaksananya penegakan hukum yang efektif dengan mengutamakan pencegahan.
Nurul menambahkan, langkah yang dilakukan TP4D antara lain memberikan penerangan hukum di lingkungan Pemda Kota Cirebon dan menggelar diskusi bersama instansi Pemerintah, BUMN maupun BUMD.
“Hal itu untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam penyerapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan,” katanya.
Sementara, Kepala DKIS Kota Cirebon, Iing Daiman, mengungkapkan, dirinya mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kejaksaan Negeri yang sudah membentuk TP4D.
“Kami berharap TP4D dapat mengimplementasikan kegiatan dan penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, tidak ada perasaan was-was takut terjerat kasus hukum dalam menggunakan anggaran,” tandasnya. /haris