JAKARTA – Sebuah pesan singkat Short Massage Service (SMS) bernada ancaman pembunuhan ditunjukkan kepada Kapolres Malang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Hoiruddin Hasibuan, diterima nomor SIAGA Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Malang Kota.
Pesan singkat itu berasal dari nomor handphone 087759655xxx dan 082140881xxx. Pesan singkat bernada teror itu dikirim dua kali pada Minggu, 9 Juli 2017.
“Katanya dia (pelaku) pernah melaporkan masalah di Polres Malang Kota kemudian tidak ditangani, maka kalau itu tidak ditangani dia akan berhitung dengan Kapolres,” kata Hoiruddin Hasibuan, Selasa, 11 Juli 2017.
Hoiruddin mengaku bingung dengan ancaman yang dilakukan oleh pelaku. Bahkan, ia tidak mengetahui pasti persoalan yang dimaksud oleh pelaku. Petugas Kepolisian Polres Malang belum tahu pasti laporan yang dimaksud oleh pelaku.
“Saya juga bingung masalahnya yang mana. Laporannya yang mana. Dia juga tidak pernah ngomong dengan saya,” ucap Hoiruddin.
Pihak Kepolisian Polres Malang Kota langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Polres Malang tidak menolerir segala bentuk ancaman yang dilakukan kepada personel Kepolisian. Sebab, di sejumlah daerah polisi menjadi sasaran utama teror kelompok-kelompok radikal.
“Kalau kita lihat dari kata-katanya kita jangan anggap remeh kita anggap ancaman itu benar, ancaman hampir sama dengan kasus di sejumlah daerah,” kata Hoiruddin. (Net/CT)