Sebanyak 951 PNS di Indramayu Isi SOTK Baru

Indramayutrust.com – Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Indramayu mengharuskan adanya perubahan struktur organisasi tata kerja (SOTK) dilingkungan Pemkab Indramayu.

Untuk mengisi struktur organisasi tersebut, Bupati Indramayu mengukuhkan 951 pejabat dilingkungan Pemkab Indramayu, Jum’at, (30/12) di Pendopo Indramayu.

Dari 951 pejabat tersebut terdiri dari jabatan pimpinan tinggi pratama (setara eselon II) sebanyak 35 orang, jabatan administrator (setara eselon III) sebanyak 203 orang, dan jabatan pengawas (setara eselon IV) sebanyak 713 orang.

Beberapa nama mencuat dan cukup menjadi perhatian public adalah untuk pejabat eselon II diantaranya adalah Wawang Irawan yang semula menjabat Kepala Bappeda kini mejabat Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, Omarsyah yang semula kepala Dinas Bina Marga kini menjabat Kepala Dinas Koperasi Perindustrian UKM dan Perdagangan.
H. Munjaki yang semula Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan kini menjabat Kepala Sat Pol PP, sementara Kasat Pol PP sebelumnya Dody Dwi Endrayadi kembali menjadi Staf Ahli Bupati.

Sementara itu untuk jabatan eselon III juga banyak mengalami pergeseran, diantaranya  Dedi Darpadi yang semula Camat Jatibarang kini menjadi Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Opik Hidayat yang semula Kabid Hubungan Darat pada Dishubkominfo kini menjadi Camat Juntinyuat. Drs. Wawan yang semula Kabag Humas dan Protokol Setda Indramayu kini menjabat Sekretaris pada Dinas Komunikasi dan Informatika.

Pergeseran juga banyak terjadi di eselon IV diantaranya Ir. Tarkim yang semula Kasi leger jalan dan perijinan pada Dinas Bina Marga kini menjadi Kasi drainase dan air limbah pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Atang Suwandi yang semula Kasi Trantib pada Kecamatan Pasekan kini menjadi Kasubbag Rumah Tangga pada Bagian Umum Setda Indramayu.

BACA JUGA:  Sekretaris BKD Kab Majalengka Diduga Terima Uang 2 Milyar dari PT GSW

Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengatakan, alih tugas dalam organisasi pemerintahan merupakan hal yang sangat wajar dan menjadi keharusan karena menyesusaikan dengan perubahan regulasi yang ada.

“Jadikan momentum alih tugas ini untuk meningkatkan komitmen kita untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Indramayu bisa lebih baik lagi. Sehingga pelaksaanaan good governance dan clean governance di Indramayu bisa kita wujudkan,” tegas bupati. (Didi)

Komentar