Oleh Jeremy Huang
KUBURAN Ku Tiong di jalan Kalitanjung Cirebon adalah kuburan masyarakat tionghoa tertua di Kota Cirebon. Kuburan tersebut telah ada sejak tahun 1700-an. Kemudian Mayor Tan Tjien Kie tahun 1880 membuat surat tanah berupa eigendom dari Pemerintah Hindia Belanda untuk ditetapkan sebagai kuburan masyarakat tionghoa di kota Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan.
Masyarakat Tionghoa Cirebon memiliki tradisi upacara kematian masyarakat tionghoa Cirebon. Ketika ada anggota keluarga yang meninggal, biasanya masyarakat Tionghoa Cirebon memandikan jenazah anggota keluarganya yang meninggal. Kemudian setelah dimandikan, jenazah dimasukkan dalam peti mati atau tembela. Masyarakat tionghoa yang menengah ke atas biasanya mempergunakan tembela. Tembela adalah sejenis peti mati yang terbuat dari kayu jati tua murni. Usia kayu jatinya di atas 40 tahun. Dan beratnya 50 kilo tebalnya di atas lima puluh sentimeter. Jadi ketika diangkat, hingga membutuhkan dua puluh sampai tiga puluh orang.
Setelah dimasukkan ke peti mati, kemudian ada upacara tutup peti mati. Jaman dulu peti matinya dilapisi seng supaya tidak bocor. Dalam upacara tutup peti mati, biasanya semua anggota keluarganya sedejekui yaitu berlutut di depan mati. Tangannya dilipat sambil dikepalkan. Kepala menunduk ke lantai sebanyak tujuh kali.
Sebelum peti mati ditutup, biasanya anggota keluarga menyiramkan parfum di sekeliling pinggiran jenazah, tetapi tidak boleh mengenai jenazah. Setelah ditutup, semua anggota keluarganya sedjekui lagi di depan peti jenazah.
Sejak anggota keluarganya meninggal, biasanya semua keluarganya harus menggunakan kain blacu warna putih. Yang pria selain menggunakan baju dan celana blaju. Yang pria harus menggunakan ikat kepala. Yang wanita menggunakan rok blaju dan tudung kerudung blaju warna putih. Ada yang menggunakan pita hitam di lengan jubahnya. Biasanya sang jenazah di kuburkan minimal 3 hari setelah meninggal. Bahkan ada yang 40 hari setelah meninggal, seperti waktu mayor tan tjien kie dikuburkan 40 hari setelah beliau meninggal.
Pada waktu upacara penguburan, biasanya sebelum jenazah diberangkatkan untuk dikuburkan atau dikremasi, semua anggota keluarga sedjekui di depan peti jenazah. Dan biasanya anggota keluarga memecahkan semangka dan melepas burung sebagai tanda melepaskan kepergian jenazah.
Setelah tiba di tempat pemakaman atau tempat kremasi, biasanya ada upacara bagi warisan yaitu menaburkan uang koin dan biji-bijian atau kacang kacangan. Membagi biji kacang-kacangan artinya orang tua yang meninggal membagikan bekal warisan supaya anak giat bekerja menanam biji-bijian untuk ditanam dan diusahakan. Kemudian semua anggota keluarga sedjekui di depan peti jenazah.
Pita yang dipasang di lengan pakaian anggota keluarga sebelum 49 hari sebagai tanda duka. Dalam masa berkabung anggota keluarga tidak boleh datang ke upacara ulang tahun atau perkawinan, minimal seratus hari dan setelah seratus hari keluarga wajib membakar rumah-rumahan dari kertas dan uang-uangan sebagai modal untuk yang meninggal. []