oleh

Zona Merah Kota Cirebon Jadi Peringatan Pengetatan Protokol Kesehatan

Citrust.id – Kota Cirebon menjadi satu-satunya daerah dengan resiko tinggi penyebaran Covid-19 berdasarkan data 23 Mei 2021 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, dr H Edy Sugiarto MKes mengatakan, bahwa penetapan zona merah Kota Cirebon ini menandakan Covid-19 masih ada.

“Alhamdulillah apabila ditetapkan zona merah. Ini menandakan bahwa Covid-19 di Kota Cirebon masih ada dan membayangi warga. Ini jadi pengingat bahwa prokes wajib ditaati,” ujarnya, Senin (25/5) sore, di ruang Adipura Balaikota Cirebon.

Edy juga mengungkapkan, bahwa ada tiga kelurahan yang paling banyak kasus Covid-19, yakni Kelurahan Drajat Kecamatan Kesambi 12 orang, Kelurahan Larangan Kecamatan Harjamukti 30 orang, dan Sukapura Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon 10 orang.

“Intinya dengan penetapan zona merah ini, suka atau tidak suka penerapan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi wajib diterapkan. Karena transmisi lokal masih beredar banyak di Kota Cirebon,” ungkap dia.

Zona merah yang ditetapkan untuk Kota Cirebon ini, lanjut Edy, Pemkot Cirebon sudah bersiap jika harus terjadi kemungkinan terburuk. Misalnya pelayanan kesehatan di rumah sakit serta kekuatan tenaga medis.

“Kemungkinan terburuk sudah disiapkan, rumah sakit menambah fasilitas, baik ICU, NICU dan lainnya. Karena yang terbanyak terkonfirmasi kategori OTG,” ungkap dia.

Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengingatkan kepada masyarakat, baik warga Kota Cirebon maupun pendatang untuk menaati protokol kesehatan.

“Awas jangan datang ke Cirebon tanpa pengetatan prokes. Harus menjaga diri dan orang lain. Jangan sampai datang ke Cirebon tertular atau menularkan,” terangnya.

Saat ini, Pemkot Cirebon sudah menetapkan aturan pembatasan aktivitas masyarakat, melalui pengaturan jam operasional untuk tempat hiburan, wisata, hingga pusat perbelanjaan dan pasar. (Aming)

Komentar