Wele, Wakil Rakyat Ramai-ramai Gadaikan SK

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di sejumlah wilayah III Cirebon ramai-ramai menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai anggota dewan setelah resmi dilantik.

Bahkan ada yang belum genap sebulan dilantik, sudah menggadaikan SK ke bank tertentu dengan pinjaman antara Rp100-250 juta.

Di Kabupaten Kuningan misalnya, sekitar 90 persen wakil rakyat di Kota Kuda ini menyebutkan mereka telah ‘mengamankan’ SK pengangkatan ke pihak perbankan.

“SK pengangkatan dewan sudah saya ‘amankan’ dibank, untuk menghindari suatu hal yang tidak diinginkan,” kata salah satu anggota dewan di Kuningan yang enggan disebut namanya, Jum’at (19/9).

Dikatakannya, biaya selama masa kampanye April lalu tidak sedikit yang ia keluarkan, wajar saja jika saat resmi dilantik langsung mengamankan SK pengangkatan ke bank.

Disinggung siapa saja nama-nama anggota dewan yang menggadaikan SK-nya ke pihak bank, sumber juga enggan menyebutkan secara rinci.

“Silahkan tanya ke Sekwan, yang jelas 90 persen SK “diamankan’ bank, karena syarat pencairannya harus ada tanda tangan Sekwan,” tuturnya.

Kondisi yang sama juga terjadi di DPRD Kabupaten Majalengka. Sedikitnya 37 anggota DPRD Kabupaten Majalengka sudah menggadaikan SK pengangkatan sebagai anggota dewan periode 2014-2019 ke bank.

Hal itu diakui oleh Kabag Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Majalengka Iman Firmansyah dan Wakil Ketua DPRD Majalengka Muhammad Djubaedi.

“SK anggota dewan sudah dibagikan ke masing-masing, terkait soal menggadaikan hak individu lah, kita hanya memfasilitasi mereka minjam uang senilai tertentu jaminan SK,” kata Firmansyah.

Firman enggan memberikan rincian nama-nama siapa yang menggadaikan SK-nya, karena hal itu merupakan hak privasi anggota DPRD. “Engga ka lah, privasi mereka, kalau jumlah hampir 37 anggota dewan,” kata Firman yang biasa menyebut kaka kepada awak media di Majalengka ini.

BACA JUGA:  450 Tenaga Honorer Kategori 2 Majalengka Terima SK CPNS

Muhammad Djubaedi pun tidak menampik soal banyaknya anggota DPRD Majalengka yang sudah menggadaikan SK ke pihak perbankan, namun demikian hal itu sudah menjadi hal yang lumrah karena untuk menutupi biaya bekas pencalonan, banyak anggota dewan yang pinjam pihak lain.

“Lumrah mas lah biaya dari mana untuk nutupi bekas pinjam sana sini, yang penting masih ada sisa enggak habis buat bayar utang ke bank aja, “ aku Djubaedi, beberapa waktu lalu. (CT-111/102)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *