Warga Persoalkan Pembangunan Sutet PLTU 2 Cirebon

Cirebontrust.com – Cirebon Power akan bangun transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Cirebon berkapasitas 1X1000 Megawatt, ekspansi dari PLTU 1 dengan kapasitas 1X600 MW sebanyak 45 tower yang akan melalui Kecamatan Astanajapura, Kecamatan Mundu, Kecamatan Greged, kemudian Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.

“Kita mulai membangun tower pada April 2018. Panjang sirkuitnya 18,3 KM dari PLTU hingga gardu induk,” ungkap Umar Hadi, perwakilan Cirebon Power di sela kegiatan sosialisasi jalur transmisi Sutet, di gedung Fasilitas Sosial (Fasos) Desa Waruduwur, Kecamatan Mundu, Rabu (12/04).

Umar mengklaim, Sutet yang akan dibangun sudah sesuai peraturan ESDM no 18 tahun 2015, tentang ruang bebas dan jarak bebas minimum pada SUTET, SUTT. Ia juga menjamin tidak akan ada gangguan kesehatan yang diakibatkan radiasi dari Sutet.

“‎Batas tertinggi radiasi yang dibolehkan 1 Kilovolt/square meter. Sedangkan di GI APP Sunyaragi, di sute Ciayumajakuning semua di bawah ambang, yakni 0,01 kv/square meter. Kita yang dibangun pun sama, bahkan lebih tinggi towernya. Soal Sutet menimbulkan gangguan kesehatan itu tidak benar. Contohnya petugas listrik enggak pernah ada kendala kesehatan,” ujarnya.

Terkait persediaan lahan, Cirebon Power klaim antara pihaknya dengan pemilik lahan sudah ada kesepakatan. Masyarakat kebanyakan menerima dan menyetujui adanya hal ini. Meskipun ada beberapa pemilik lahan yang masih belum menyepakati.

“‎Sejauh ini sudah ada kesepakatan,” imbuh Umar.

Sementara, Tokoh Muda Astanajapura, Adi Rohadi mengatakan, pembangunan Sutet untuk PLTU 2 telah melanggar Perda nomor 17 tahun 2011 tentang tata ruang. Selain itu, dampak radiasi yang diakibatkan oleh Sutet sangat membahayakan lingkungan, khususnya terhadap kesehatan masyarakat sekitar.

“Pembangunan Sutet 500 kv membutuhkan perubahan perda tata ruang kabupaten cirebon. Dan saat ini revisi Perda belum ketuk palu. Ini adalah pelanggaran hukum,” tandasnya. (Riky Sonia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *