Citrust.id – Warga binaan memiliki hak yang sama dalam pemilu. Merela layak menjadi juara ketika turut aktif dalam memilih pada pesta demokrasi 5 tahunan itu.
Demikian dikatakan Ketua Gerakan Peduli Anti Narkoba GPAN, Siswandi, usai jadi narasumber Dialog Interaktif Pemilu “Edukasi Politik bagi Warga Binaan” di Lapas Narkotika Kelas IIA, Gintung, Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
Siswandi meminta kepada warga binaan untuk cerdas memilih, baik calon legislatif maupun presiden, terutama yang memiliki komitmen terhadap pemberantasan narkoba.
“Meski warga binaan, mereka juga mempunyai hak yang sama dalam menyuarakan suaranya dalam pemilu,” ungkapnya, Jumat (15/2/2019)
Sementara, Komisioner KPU Kabupaten Cirebon Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Husnul Kholtimah menjelaskan, warga binaan masuk dalam kriteria pemilih berkebutuhan. Maka, kegiatan seperti itu perlu dilakukan secara kontinyu.
“Secara umum, warga binaan sudah memiliki dasar informasi yang baik tentang pemilu,” katanya.
Di tempat yang sama, Kasi Bimbingan Napi dan Anak Didik, Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon, Mujiyana, menyampaikan Lapas Gintung saat dihuni sebanyak 941 warga binaan. Pihaknya telah berupaya melakukan perekaman KTP-el dengan mengandeng Disdukcapil.
“Hingga saat ini, warga binaan yang sudah direkam sebanyak 442 orang. Sebanyak 499 orang sisanya terus kami upayakan mulai hari ini sampai tanggal 20 Februari 2019,” jelasnya.
Meski demikian, diaku Mujiyana, warga binaan yang masuk Daftar Pemilih Tetap hanya sebanyak 176 orang. (Dhika)
Komentar