Terbakar, Petani di Majalengka Tewas Saat Bakar Jerami di Sawah

Citrust.id – Masyarakat yang melintas di jalur Desa Majasari menuju Sukawera, Kecamatan Ligung, Majalengka, mendadak geger dengan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki di areal pesawahan dengan kondisi luka bakar.

Kondisi mayat yang ditemukan, tepatnya di sawah Blok Aruman 2 Desa Majasari, Kecamatan Ligung, tergeletak di tengah sawah dengan kondisi yang mengenaskan.

Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, melalui Kapolsek Ligung, AKP Toto Sumarto menjelaskan, korban diketahui bernama Suta (65) warga Blok Cimuncang, RT 01/07, Desa Sukawera, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

Menurut kapolsek, korban pertama kali ditemukan oleh warga bernama Cicih yang hendak pulang dari kebun miliknya. Namun, diperjalan saksi melihat korban sudah dalam tergeletak di sawah sekitar pukul 17.00 WIB. Kemudian saksi pun memberitahu kepala Desa Majasari dan melaporkan ke Polsek Ligung.

Berdasarkan keterangan para petani sekitar, bahwa sebelum kejadian tersebut, korban pergi ke sawah miliknya sekitar pukul 13.00 WIB untuk membakar jerami.

“Kami menduga pada saat itu angin kencang sehingga api merambat ke jerami milik orang lain. Karena merasa takut api semakin membesar korban berusaha untuk memadamkan api tersebut,” ungkap kapolsek, Kamis (30/08).

Namun nahas, lanjut kapolsek, korban malah jatuh dalam posisi telungkup dan pingsan akibat menghirup asap pembakaran jerami dan sebagian badan korban ikut terbakar.

Akibat kejadian tersebut, tambah dia, korban mengalami luka lecet pada bagian muka dan luka bakar pada bagian kaki. Pihak keluarga korban keberatan untuk dilakukan Outopsi.

Sedangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter Puskesmas Ligung, dokter Agung, diduga korban terjatuh dan pingsan akibat menghirup asap.

“Sehingga hasil pemeriksaan terhadap tubuh korban ada bekas luka lecet pada bagian muka, luka bakar pada bagian kaki sehingga korban meninggal dunia. Namun, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan,” tukas Kapolsek. /abduh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *