Fraksi DPRD Kritisi Penurunan PAD dalam Raperda Perubahan APBD 2025

  • Bagikan
Fraksi DPRD Kritisi Penurunan PAD dalam Raperda Perubahan APBD 2025
Fraksi DPRD kritisi penurunan PAD dalam Raperda Perubahan APBD 2025. (Ist.)

Citrust.id – Fraksi-fraksi di DPRD Kota Cirebon menyampaikan pemandangan umum terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Griya Sawala, Senin (22/9/2025). Agenda tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio.

Dalam keterangannya, Andrie menegaskan bahwa kepala daerah wajib menyerahkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kepada DPRD paling lambat pada minggu kedua bulan September tahun anggaran berjalan. Aturan itu, kata dia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Pembahasan rancangan perda tentang perubahan APBD berpedoman pada perubahan RKPD, KUA, dan PPAS. Persetujuan raperda tersebut paling lambat dilakukan tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

Andrie menambahkan, raperda perubahan APBD 2025 akan dibahas secara menyeluruh oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Hal ini harus segera dibahas secara komprehensif, mengingat tenggat waktu hingga 30 September sudah harus ditetapkan untuk difasilitasi gubernur,” katanya.

Sejumlah fraksi menyampaikan catatan kritisnya. Juru bicara Fraksi NasDem, Laurentia Mellynda, menekankan pentingnya pencapaian pendapatan sesuai target.

Ia menilai penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga mencerminkan lemahnya strategi menggali potensi sektor pendapatan.

“Alokasi pendidikan tergolong besar, namun kami menilai porsi itu belum tercermin di lapangan. Di wilayah pesisir misalnya, masih ada bangunan sekolah yang rusak dan fasilitas kelas yang terbatas,” ucapnya.

Fraksi Demokrat Pembangunan melalui juru bicara M Handarujati Kalamullah SSos MAP juga menyoroti penurunan PAD sebesar Rp22,6 miliar. Ia menilai pemerintah daerah masih bergantung pada dana transfer pusat maupun provinsi.

“Kami mendorong pemda untuk terus mencari sektor PAD yang potensial. Inilah pentingnya kajian PAD, supaya dalam proses ke depan tidak lagi debatable dan punya data yang terukur,” tegasnya.

BACA JUGA:  Bangga! Masyarakat Kelurahan Pekiringan Kota Cirebon Jadi Contoh Warga Terbaik

Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menjelaskan perubahan APBD 2025 direncanakan dengan pendapatan sebesar Rp1,733 triliun dan belanja Rp1,780 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp47 miliar.

Edo menegaskan pihaknya akan mengoptimalkan anggaran agar dialokasikan pada program yang menjadi prioritas utama masyarakat.

“Kami berharap sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat, sehingga keputusan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kota Cirebon,” katanya. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *