Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Cirebon Ajak Warga Aktif Laporkan Perubahan

  • Bagikan
Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Cirebon Ajak Warga Aktif Laporkan Perubahan
Pemutakhiran data pemilih, KPU Cirebon ajak warga aktif laporkan perubahan. (Ist.)

Citrust.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon terus memastikan validitas daftar pemilih dengan melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2025.

Agenda itu digelar di Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, Senin (22/9/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, bersama jajaran komisioner KPU lain, di antaranya Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Khairil Ridwan, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Masyhuri Abdul Wahid.

Hadir pula, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Apendi, serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ujang Kusumah Atmawijaya, Sekretaris KPU Andartua Sinaga beserta staf Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.

Turut hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Cirebon, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Desa Jatiseeng, serta perangkat desa. Sinergi lintas lembaga itu dinilai krusial untuk menjaga keakuratan data pemilih di Kabupaten Cirebon.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, menegaskan kegiatan ini menjadi bentuk komitmen KPU untuk memastikan warga yang memiliki hak pilih tercatat secara sah.

“Melalui Coktas, kami tidak hanya mencocokkan data, tetapi juga memperbaiki jika ditemukan perubahan, seperti pemilih pindah domisili, meninggal dunia, atau adanya data ganda. Semua ini menjadi dasar penting untuk menjamin hak pilih masyarakat pada pemilu mendatang,” ujarnya.

Dari hasil Coktas di Desa Jatiseeng, KPU menemukan adanya data yang harus diperbarui. Dari empat pemilih yang diverifikasi, satu orang tercatat meninggal dunia dan dua orang lainnya diketahui pindah domisili. Perubahan tersebut segera ditindaklanjuti sesuai prosedur agar daftar pemilih tetap valid.

KPU Kabupaten Cirebon menegaskan pelaksanaan Coktas secara rutin dalam program PDPB menjadi upaya berkelanjutan menjaga kualitas data pemilih.

BACA JUGA:  Narkoba tak Pandang Anak Pejabat atau Anak Penjahat

Dengan basis data yang mutakhir, diharapkan penyelenggaraan pemilu mendatang berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Masyarakat juga diajak aktif berpartisipasi dalam menjaga keakuratan data pemilih. Apabila terdapat perubahan status kependudukan, baik karena pindah domisili, meninggal dunia, maupun perubahan status pekerjaan sebagai anggota TNI atau Polri, warga diminta segera melaporkannya ke kantor KPU atau melalui helpdesk PDPB via WhatsApp di nomor 081 953 922 765 atau melalui tautan https://bit.ly/PDPB_KABCIREBON. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *