Smart City

Catatan DADANG KUSNANDAR

ENTAH latah atau memang sedang ngetrend, hampir seluruh kota/ kabupaten di Indonesia mencanangkan keinginan menjadi smart city. Kota cerdas dan mencerdaskan warganya. Para kepala daerah bagai tersihir dan serentak beramai-ramai mengklasifikasikan daerahnya sebagai smart city.

Smart ternyata juga mempunyai makna bijak. Artinya peraturan yang diberlakukan di kota/ kabupaten harus bijak dan berpihak kepada masyarakat yang dipimpinnya. Smart dengan kata lain adalah mendahulukan kepentingan publik terlebih dahulu dibandingkan kepentingan apa pun. Seluruh perangkat yang tergabung dalam pemerintahan bersama stakeholder-nya dituntut untuk menularkan kebajikan pada seluruh aktivitasnya.

Smart pun memiliki makna mendandani alias berhias. Dalam kaitan ini smart artinya membangun supaya kota terlihat lebih cantik dan asri. Mendandani kota sama dan sebanding dengan mengerahkan segenap kemampuan warga untuk beraktivitas positif dan bersinergi dengan lingkungan.

Basuki Hadimulyo, Menteri PUPR menyebut delapan indikator dalam konsep smart city tersebut, antara lain smart development planning, smart green open space, smart transportation, smart waste management, smart water management, smart building, dan smart energy. Delapan indikator dalam smart city ini tetap bertujuan untuk membuat tata kelola kota yang berkelanjutan. Hal ini mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat kota/kabupaten yang mengusung konsep smart city.

Akan tetapi Direktur e-Government Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Firmansyah Lubis, menyampaikan, saat ini belum ada satu pun kota di Indonesia yang layak disebut sebagai smart city atau kota pintar. Bila ada suatu kota yang mengklaim daerah mereka sebagai kota pintar, menurutnya itu masih jauh dari konsep kota pintar yang sesungguhnya.

Menurut Firmansyah sedikitnya ada tiga syarat yang harus dipenuhi untuk dapat disebut smart city. Pertama smart dari sisi pemerintahan, kedua smart dari sisi masyarakat, dan ketiga smart dari sisi pelayanan publik. Sudahkah ketiga syarat tersebut di atas terlaksana di kota/ kabupaten?

Berikutnya, delapan hal yang disinyalir sebagai indikator dalam konsep smart city yang dipaparkan Menteri PUPR terbukti merupakan hal pelik yang menghantui kota. Kendati demikian delapan hal di atas mestinya jadi penyemangat untuk menuju smart city. []

Komentar