BPJS Kesehatan Gelar Media Workshop dan Anugerah Lomba Karya Jurnalistik 2020

Citrust.id – BPJS Kesehatan menggelar Media Workshop dan Anugerah Lomba Karya Jurnalistik 2020. Kegiatan yang juga diikuti melalui daring itu dilaksanakan selama dua hari, 22-23 Oktober 2020. Kegiatan itu dibuka Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan melalui Kepala Humas BPJS Kesehatan, Muhammad Iqbal Anas Maruf.

Media Workshop dan Anugerah Lomba Karya Jurnalistik 2020 hari pertama mengusung tema Menjaga Keberlangsungan Program JKN-KIS dan Peran Jaminan Sosial Kesehatan di Era Pandemi Covid-19. Sedangkan hari kedua bertemakan Optimalisasi Layanan Jaminan Kesehatan di Era Pandemi Covid-19. Pada hari kedua juga diumumkan pemenang Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan Tahun 2020.

Media Workshop dan Anugerah Lomba Karya Jurnalistik 2020 menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Staf Khusus Menteri Keuangan RI Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, Kepala Satgas Direktorat Penelitian dan Pengembangan Kedeputian Pencegahan KPK Kunto Ariawan. Selain itu, Ketua Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya Pusat Adang Bachtiar, Chief of Party USAID Health Financing Activity Hasbullah Thabrany, dan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial TB. A. Choesni.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Muhammad Iqbal Anas Maruf, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan itu merupakan upaya dalam mengupdate informasi kepada pelaku media massa, khususnya terkait sistem kerja dan pengelolaan serta update kinerja program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan.

“Peranan media massa semakin krusial dalam mewujudkan tatanan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat Indonesia. Peran media massa dan insan pers semakin diperlukan untuk mengantisipasi misinformasi atau berita-berita keliru yang bergulir di tengah kondisi kebatinan yang belum stabil akibat pandemi Covid-19,” ujarnya.

Iqbal melanjutkan, media massa dan seluruh jajaran insan pers dituntut untuk senantiasa bergerak dengan nafas independen dan berpihak hanya kepada kebenaran. BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program jaminan sosial bidang kesehatan memiliki kepentingan untuk dapat menyampaikan informasi secara faktual kepada publik.

BACA JUGA:  Cetak Kader Profesional dan Handal, HMI Cabang Cirebon Gelar Pelatihan

“Oleh karena itu, kehadiran BPJS Kesehatan dalam mengelola program JKN-KIS sangat erat kaitannya dengan keterbukaan informasi publik. Media dan pers memegang peranan kunci sebagai penghubung komunikasi antara BPJS Kesehatan dan masyaraka luas,” kata Iqbal.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Budi Setiawan, mengungkapkan, Media Workshop dan Anugerah Lomba Karya Jurnalistik 2020 menyajikan berbagai informasi terkini terkait implementasi program JKN-KIS. Termasuk di dalamnya peranan BPJS Kesehatan pada masa pandemi Covid-19.

Dikatakan Budi, pada masa pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan diberi tugas khusus di luar implementasi program JKN-KIS. BPJS Kesehatan bertugas memverifikasi klaim rumah sakit yang menangani pasien Covid-19. Sedangkan pendanaan atau pembayaran klaimnya dilakukan Kementerian Kesehatan atau terpisah dari dana program JKN-KIS.

Budi menambahkan, di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, klaim Covid-19 terbesar berasal dari Rumah Sakit Daerah Gunung Jati. Pada periode Maret hingga September 2020, total klaim Covid-19 dari RSD Gunung Jati sebesar Rp16,3 miliar.

“Rinciannya, klaim yang sudah diverifikasi dan diteruskan ke Kemenkes serta siap dibayarkan sebesar Rp12 miliar. Sisanya, klaim senilai Rp3,2 miliar dalam status dispute dan Rp1,1 miliar sedang dalam proses dengan pihak RS,” pungkasnya. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *