Setiap OPD Disarankan Bentuk UPZ

Cirebontrust.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon berharap setelah peraturan bupati, terkait zakat profesi Aparatur Sipil Negara dibuat, maka di seluruh organisasi perangkat daerah bisa dibentuk unit pengelola zakat (UPZ).

UPZ ini, akan bermanfaat untuk mengelola zakat di suatu OPD, untuk kemudian diserahkan kepada Baznas.

Jika UPZ bisa massif dibuka di seluruh OPD, maka pengelolaan zakat melalui Baznas, termasuk zakat fitrah, akan lebih maksimal. Selama ini, UPZ sudah ada di seluruh kecamatan, namun baru beberapa OPD yang memiliki UPZ.

Di sisi lain, potensi zakat fitrah di Kabupaten Cirebon sebenarnya sangat besar, yakni bisa mencapai Rp 45 miliar, namun baru tergali antara Rp 3,5 miliar hingga Rp 4 miliar pada tahun-tahun lalu.

“Hal ini disebabkan masyarakat lebih memilih membayar zakat secara individual, dibandingkan melalui Baznas.

Jika UPZ bisa massif dibuka di seluruh OPD, maka bisa saja nanti zakat fitrah dari ASN pun bisa dikelola melalui Baznas, hal ini akan menggali potensi zakat fitrah melalui Baznas lebih dalam lagi,” kata Wakil Ketua Baznas Kabupaten Cirebon, H Solihin, Rabu (14/06).

Menurutnya, di tahun ini Baznas belum bisa memperkirakan target pencapaian dari zakat fitrah. Sebab, pengurusan Baznas saat ini baru berjalan efektif sekitar lima bulan setelah dilantik pada Desember tahun lalu.

“Tapi, kita sering sosialisasi ke masyarakat. Jika ingat zakat, maka ingatlah Baznas. Pengelolaan zakat fitrah melalui Baznas akan lebih terkoordinasi dengan baik, dan dipastikan akan sampai ke tangan orang yang benar-benar membutuhkan,” ungkapnya.

Solihin menambahkan, di tahun ini nilai zakat fitrah Rp 26 ribu untuk 2,5 kilogram beras. Nilai Rp 26 ribu ini ditentukan setelah rapat bersama Majelis Ulama Indonesia serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

BACA JUGA:  Masyarakat Desak Pemkab Kuningan Tindak Oknum Kepsek dan LSM yang Terlibat Judi

“Kalau warga ingin membayar zakat dengan uang, maka nilainya Rp 26 ribu. Nilai ini setara dengan 2,5 kilogram beras, berasnya merupakan beras standar atau pertengahan,” tandasnya. (Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *