Majalengkatrust.com – Anak Baru Gede (ABG) berinisial, ER (15) warga Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka mengalami nasib tragis, ia mengaku telah diperkosa tiga teman laki-lakinya dengan cara digilir.
Aparat Polsek Rajagaluh yang menerima laporan tersebut, tanpa menunggu lama lansung menangkap empat orang dari Lima pelaku yang terlibat dalam aksi bejat tersebut.
Di antaranya, YS (25) warga Desa Panjalin, YW (28) warga Desa Rajagaluh Lor dan HA (24) Penduduk Walahar serta pacar korban, JA (17) warga Desa Leuwilaja Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka.
Menurut keterangan Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto SE, MH melalui Kapolsek Rajagaluh, AKP Jaja Gardaja, SH sebelum kejadian, malam Senin 19/06) itu, sekitar pukul 19.00 WIB, korban dijemput oleh pacarnya, JA di salah Satu sekolah SMP di wilayah Sukahaji Majalengka.
Kemudian, korban pun langsung diajak main di Lapang Bola Desa Leuwilaja, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka oleh pacarnya tersebut.
“Setelah tiba di lapangan itu, JA bersama kawan kawannya berpesta minuman keras, hingga sampai sekitar pukul 01.30 WIB dinihari,” jelasnya.
Usai berpesta miras, dikatakan Kapolsek kemudian korban dibonceng bertiga dengan menggunakan sebuah sepeda motor Honda Beat oleh teman pacarnya, yakni YS dan HA.
Namun di tengah perjalanan, pelaku menghentikan laju motornya dan berhenti di SDN Markuraga, Desa Rajagaluh Lor, Kecamatan Rajagaluh dengan alasan akan buang air kecil.
Namun tiba tiba teman laki laki lainnya berinisial PC, langsung menarik korban dan menutup mulut korban pakai tangan. Mengetahui dirinya hendak diperkosa.
Saat itu, menurut AKP Jaja korban sudah menolak dan memohon dirinya jangan diperkosa. Tapi korban diancam jika berteriak akan dipukuli.
“Kalau dari hasil keterangan korban, bahwa PC yang merupakan teman pacarnya itu, langsung membuka paksa celana luar dan dalam korban. Dibantu oleh pacarnya, JA kemudian PC menyetubuhi korban secara digilir oleh tiga laki laki teman pacarnya tersebut,” ungkap Kapolsek, Selasa (20/06).
Saat ini, kasus pemeriksaan korban, ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Majalengka dan korban sudah dilakukan visum.
“Ke-Empat pelaku sudah kami amankan, sementara satu pelaku lainnya berinisial PC yang belum tertangkap itu, kami tinggal melakukan pengejaran saja, karena nama dan alamatnya sudah jelas,” pungkas dia. (Abduh)
Komentar