RSDGJ Kota Cirebon Klarifikasi Soal Penanganan Pasien IGD

Citrust.id – Rumah Sakit Daerah Gunung Jati (RSDGJ) Kota Cirebon memberikan klarifikasi soal penanganan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Daerah Gunung Jati Kota Cirebon.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Cicip Awaludin, mengeluhkan penanganan terhadap ibunya oleh dokter di IGD. Ibunya tiba di IGD RSDGJ Kota Cirebon pada Minggu (21/8/2022).

Menurut Cicip, hingga Senin (22/8/2022) atau setelah 11 jam berlalu, tidak ada kepastian dari dokter spesialis, apakah ibunya menjalani rawat jalan atau atau rawat inap.

Pihaknya pun lalu membawa pulang ibunya dengan menandatangani surat pernyataan pulang.

Menanggapi hal itu, Direktur RSDGJ Kota Cirebon, dr. Katibi, beri klarifikasi soal penanganan pasien di IGD Rumah Sakit Daerah Gunung Jati Kota Cirebon, Selasa (23/8/2022).

Terkait pasien yang 11 jam di IGD, Katibi menjelaskan, pada Sabtu dan Minggu, jumlah pasien di IGD lebih banyak. Dokter praktik sedang libur pada Sabtu dan Minggu.

Selain itu, sistem jaga dokter spesialis di RSD Gunung Jati Kota Cirebon menggunakan sistem on call, bukan sistem stand by. Sehingga pelayanan di IGD oleh dokter umum dahulu.

“Untuk hal-hal tertentu, ada dokter spesialis yang datang untuk diagnosa lebih lanjut. Yang paling sering dokter spesialis bedah,” ujarnya.

Katibi menambahkan, ada satu obat untuk pasien tersebut yang tidak ada dalam Kebijakan Obat Nasional (Konas) maupun BPJS Kesehatan.

“Pendapat dari dokter yang bersangkutan, ada satu obat yang terindikasi untuk mengatasi masalah yang dihadapi lasien tersebut. Obat itu tidak ada dalam Kebijakan Obat Nasional (Konas) maupun BPJS Kesehatan,” terangnnya. (Haris)

BACA JUGA:  Dandim Majalengka Resmikan Jembatan Gantung yang Hubungkan 2 Desa Terisolir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *